Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sebut Persoalan Pemilu 2019 Sangat Kompleks

Kompas.com - 02/02/2020, 18:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebutkan, penyelenggaraan Pemilu 2019 adalah bertemunya hal kompleks dari sisi teknis dan sistem.

Hasilnya Pemilu 2019 sangat rumit dan diperparah dengan persoalan di kontestasi. 

Hal tersebut disampaikan Titi saat peluncuran buku Evaluasi Pemilu Serentak 2019: Dari Sistem ke Manajemen Pemilu di kawasan Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).

Persoalan kontestasi tampak dari sistem yang membuat pilpres menjadi hanya diikuti dua kandidat. Kondisi itu membuat masyarakat menjadi terpecah belah. 

"Antara lain soal pemberlakuan ambang batas Presiden yang melahirkan dua kontestan, (kampanye) program yang malah diganti dengan politik identitas. Kita berhadapan pada itu," kata Titi.

Baca juga: Refleksi Pemilu 2019, Sebanyak 894 Petugas KPPS Meninggal Dunia

Lebih lanjut, Titi mengatakan, sisi teknis pemilu sangat rumit dan membuat bingung para pemilih. Di sisi lain, kerumitan itu membuat hasil pemilu sangat lambat untuk diketahui. 

Apabila merujuk pada prinsip pemilu yang benar dan adil, Pemilu 2019 tidak memenuhi standar.

Terutama dari segi kemudahan bagi pemilih serta hasil pemilu yang cepat.

"Tidak mudah digunakan (Pemilu 2019) terlihat dari jumlah surat suara tidak sah yang tinggi," kata dia.

Dari hasil penelitian Perludem yang dimuat buku tersebut, terdapat disparitas angka surat suara tidak sah yang ditemukan di area penelitian, yakni daerah pemilihan Provinsi Lampung dan Jawa Barat.

Di Provinsi Lampung, terdapat 86.311 surat suara tidak sah untuk Pilpres, 544.007 surat suara tidak sah untuk Pemilu DPR, dan 562.619 surat suara tidak sah untuk Pemilu DPRD Provinsi.

Sementara di Jawa Barat, terdapat 648.065 surat suara tidak sah Pilpres, 2.970.984 Pemilu DPR, dan 3.659.012 Pemilu DPRD Provinsi.

Baca juga: Ini 3 Catatan Bawaslu untuk KPU tentang Pelaksanaan Pemilu 2019

Dari segala kerumitan itu, hasil pemilu juga tak bisa diketahui secara cepat. Dampaknya, banyak berita bohong dan teori konspirasi yang muncul di masyarakat. Itu juga jadi persoalan pada Pemilu 2019.

"Sedangkan hasilnya (Pemilu) belum mampu cepat karena harus tunggu 35 hari setelah pencoblosan. Di masa menunggu itu banyak teori konspirasi yang muncul," kata dia.

Menurut Titi, meskipun ada alat jaga yang dinamakan Situng, namun kerap terjadi kegagalan teknis. Nyatanya, hasil situng baru bisa terlihat setelah hasil penghitungan manual diumumkan.

Oleh karena itu, kata dia, pemilu ke depan harus mampu menciptakan yang mudah digunakan dan hasilnya bisa cepat.

"Hasil cepat ini bisa mencegah spekulasi dan konspirasi di masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com