Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Sebut Persoalan Pemilu 2019 Sangat Kompleks

Kompas.com - 02/02/2020, 18:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebutkan, penyelenggaraan Pemilu 2019 adalah bertemunya hal kompleks dari sisi teknis dan sistem.

Hasilnya Pemilu 2019 sangat rumit dan diperparah dengan persoalan di kontestasi. 

Hal tersebut disampaikan Titi saat peluncuran buku Evaluasi Pemilu Serentak 2019: Dari Sistem ke Manajemen Pemilu di kawasan Jalan Sultan Agung, Jakarta Pusat, Minggu (2/2/2020).

Persoalan kontestasi tampak dari sistem yang membuat pilpres menjadi hanya diikuti dua kandidat. Kondisi itu membuat masyarakat menjadi terpecah belah. 

"Antara lain soal pemberlakuan ambang batas Presiden yang melahirkan dua kontestan, (kampanye) program yang malah diganti dengan politik identitas. Kita berhadapan pada itu," kata Titi.

Baca juga: Refleksi Pemilu 2019, Sebanyak 894 Petugas KPPS Meninggal Dunia

Lebih lanjut, Titi mengatakan, sisi teknis pemilu sangat rumit dan membuat bingung para pemilih. Di sisi lain, kerumitan itu membuat hasil pemilu sangat lambat untuk diketahui. 

Apabila merujuk pada prinsip pemilu yang benar dan adil, Pemilu 2019 tidak memenuhi standar.

Terutama dari segi kemudahan bagi pemilih serta hasil pemilu yang cepat.

"Tidak mudah digunakan (Pemilu 2019) terlihat dari jumlah surat suara tidak sah yang tinggi," kata dia.

Dari hasil penelitian Perludem yang dimuat buku tersebut, terdapat disparitas angka surat suara tidak sah yang ditemukan di area penelitian, yakni daerah pemilihan Provinsi Lampung dan Jawa Barat.

Di Provinsi Lampung, terdapat 86.311 surat suara tidak sah untuk Pilpres, 544.007 surat suara tidak sah untuk Pemilu DPR, dan 562.619 surat suara tidak sah untuk Pemilu DPRD Provinsi.

Sementara di Jawa Barat, terdapat 648.065 surat suara tidak sah Pilpres, 2.970.984 Pemilu DPR, dan 3.659.012 Pemilu DPRD Provinsi.

Baca juga: Ini 3 Catatan Bawaslu untuk KPU tentang Pelaksanaan Pemilu 2019

Dari segala kerumitan itu, hasil pemilu juga tak bisa diketahui secara cepat. Dampaknya, banyak berita bohong dan teori konspirasi yang muncul di masyarakat. Itu juga jadi persoalan pada Pemilu 2019.

"Sedangkan hasilnya (Pemilu) belum mampu cepat karena harus tunggu 35 hari setelah pencoblosan. Di masa menunggu itu banyak teori konspirasi yang muncul," kata dia.

Menurut Titi, meskipun ada alat jaga yang dinamakan Situng, namun kerap terjadi kegagalan teknis. Nyatanya, hasil situng baru bisa terlihat setelah hasil penghitungan manual diumumkan.

Oleh karena itu, kata dia, pemilu ke depan harus mampu menciptakan yang mudah digunakan dan hasilnya bisa cepat.

"Hasil cepat ini bisa mencegah spekulasi dan konspirasi di masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com