JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Polri menutup 23 lubang penambangan emas ilegal di Gunung Pongkor, Bogor, Sabtu (1/2/2020).
"Coba kita bayangkan saja secara visual bagaimana dampak akibatnya jika ada sebuah gunung yang di sekitarnya terdapat lubang-lubang gurandil, tentunya ini akan menimbulkan bencana alam," kata Karo Ops Polda Jabar Kombes Stephen M. Napiun melalui keterangan tertulis, Minggu (2/2/2020).
Sebanyak 13 lubang tambang emas ilegal berlokasi di blok Citorek. Kemudian, 10 lubang lainnya berada di blok Cisuren.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Tutup Tambang Ilegal di Ibu Kota Baru dan Sekitarnya
Jarak antara kedua blok tersebut sejauh 5 hingga10 kilometer. Untuk mencapai lokasi tersebut, tim harus melewati jalur pendakian yang cukup terjal hingga aliran sungai yang deras.
Stephen menuturkan, tambang ilegal yang ditutup tersebut berada pada kawasan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.
"Sehingga selain aktivitasnya yang merusak alam dan menimbulkan bencana, para gurandil pun melanggar UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," ujarnya.
Selain di Gunung Pongkor, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo juga memastikan bahwa Satgas PETI yang dibentuk Polri akan menelusuri dan menutup penambangan ilegal di Gunung Halimun, Lebak Banten.
Aktivitas tambang ilegal di Gunung Halimun Salak diduga menjadi penyebab banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten.
"Nanti kalau kita dapat (tambang ilegal), nanti kita tutup," kata Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo kepada Kompas.com di Pusat Latihan Multifungsi Mabes Polri, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1/2020).
Listyo menuturkan, satgas tersebut dibagi ke dalam empat tim dan menggandeng beberapa pihak terkait.
Baca juga: Usai Tinjau Longsor, Wakapolri Pastikan Tindak Tambang Ilegal di Bogor
"Satgas sudah mulai bergerak mulai kemarin. Kita bagi menjadi 4 tim, kemudian satgas dari Bareskrim bergabung dengan Polda Bogor (Jawa Barat) dan Banten, dan anggota Brimob," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.