JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, sebanyak tiga warga negara Indonesia (WNI) tidak diperbolehkan meninggalkan Provinsi Hubei, China.
Menurut Terawan, ketiga WNI itu tidak lolos pemeriksaan pada saat akan dievakuasi.
Seperti diketahui, pemerintah mengevakuasi WNI di Provinsi Hubei, termasuk di Kota Wuhan, China, untuk kembali ke Tanah Air setelah penyebaran virus corona.
Baca juga: WHO Umumkan 1 Korban Meninggal akibat Virus Corona di Filipina
"Ada tiga warga kita yang kena clearence untuk tidak boleh berangkat," kata Terawan dalam wawancara bersama TVOne, Minggu (2/2/2020).
Terawan menjelaskan, ketiga WNI tersebut bukan berarti terpapar virus corona. Itu, kata dia, karena mekanisme pemeriksaan yang sudah ditetapkan organisasi kesehatan dunia WHO.
"Belekan sedikit saja, enggak boleh berangkat. Peraturan WHO menegaskan, tidak boleh warga negara keluar dari negara terdampak tanpa screening yang ketat," ujar Terawan.e
Lebih lanjut, Terawan menjelaskan, para WNI yang dievakuasi didata pada saat transit di Batam.
"Jangan sampai ada penumpang gelap. Tidak boleh ada yang lepas dari detail tahapan2 yang kita kerjakan," ujar Terawan.
Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan, hanya 238 WNI dari Provinsi Hubei yang pulang ke Tanah Air..
"Jumlah final yang boarding dari Bandara Wuhan, 238 ex Provinsi Hubei dan 5 tim aju KBRI," ungkap Fadjroel melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (2/2/2020).
Baca juga: Istana: Jumlah WNI yang Pulang dari Wuhan Hanya 238 Orang, 7 Tak Ikut
Rencananya, terdapat 245 WNI yang dijemput dari Wuhan ke Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.
Jumlah itu ditambah lima orang tim aju yang sebelumnya sudah berada di lapangan untuk menjalankan protokol kesehatan.
Kendati demikian, Fadjroel tidak membeberkan alasan 7 WNI lainnya tidak ikut kembali ke Indonesia.
Menurutnya, hal itu akan diungkapkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri.
"Tim Kemlu dan KBRI yang akan memberi keterangan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.