Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 WNI Tak Ikut Dievakuasi dari Hubei, Ini alasannya

Kompas.com - 02/02/2020, 13:36 WIB
Krisiandi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, sebanyak tiga warga negara Indonesia (WNI) tidak diperbolehkan meninggalkan Provinsi Hubei, China.

Menurut Terawan, ketiga WNI itu tidak lolos pemeriksaan pada saat akan dievakuasi.

Seperti diketahui, pemerintah mengevakuasi WNI di Provinsi Hubei, termasuk di Kota Wuhan, China, untuk kembali ke Tanah Air setelah penyebaran virus corona.

Baca juga: WHO Umumkan 1 Korban Meninggal akibat Virus Corona di Filipina

"Ada tiga warga kita yang kena clearence untuk tidak boleh berangkat," kata Terawan dalam wawancara bersama TVOne, Minggu (2/2/2020).

Terawan menjelaskan, ketiga WNI tersebut bukan berarti terpapar virus corona. Itu, kata dia, karena mekanisme pemeriksaan yang sudah ditetapkan organisasi kesehatan dunia WHO.

"Belekan sedikit saja, enggak boleh berangkat. Peraturan WHO menegaskan, tidak boleh warga negara keluar dari negara terdampak tanpa screening yang ketat," ujar Terawan.e

Lebih lanjut, Terawan menjelaskan, para WNI yang dievakuasi didata pada saat transit di Batam.

"Jangan sampai ada penumpang gelap. Tidak boleh ada yang lepas dari detail tahapan2 yang kita kerjakan," ujar Terawan.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengatakan, hanya 238 WNI dari Provinsi Hubei yang pulang ke Tanah Air..

"Jumlah final yang boarding dari Bandara Wuhan, 238 ex Provinsi Hubei dan 5 tim aju KBRI," ungkap Fadjroel melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (2/2/2020).

Baca juga: Istana: Jumlah WNI yang Pulang dari Wuhan Hanya 238 Orang, 7 Tak Ikut

Rencananya, terdapat 245 WNI yang dijemput dari Wuhan ke Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau.

Jumlah itu ditambah lima orang tim aju yang sebelumnya sudah berada di lapangan untuk menjalankan protokol kesehatan.

Kendati demikian, Fadjroel tidak membeberkan alasan 7 WNI lainnya tidak ikut kembali ke Indonesia.

Menurutnya, hal itu akan diungkapkan oleh pihak Kementerian Luar Negeri.

"Tim Kemlu dan KBRI yang akan memberi keterangan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com