JAKARTA, KOMPAS.com - Joko Widodo dan Maruf Amin telah melewati 100 hari menjabat Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024.
Pada awal pemerintahannya, salah satu wacana yang digulirkan adalah pemekaran wilayah Papua.
Terdapat empat kabupaten di selatan Papua yang membentuk tim pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) untuk percepatan pembentukan provinsi tersebut.
Empat kabupaten ini yakni, Kabupaten Asmat, Merauke, Mappi, dan Boven Digoel.
Baca juga: Pimpinan DPD Yakin Pemekaran Papua Tak Beratkan APBN
Wacana pemekaran Papua kali pertama dikemukakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai mengunjungi Papua bersama Jokowi pada Oktober 2019.
Adapun payung hukum pemekaran wilayah Papua merujuk Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah.
Tito mengungkapkan rencana pemekaran wilayah Papua didasarkan atas alasan situasional.
Pembentukan provinsi baru di Papua didasarkan pada analisis bidang intelijen.
"Ini kan situasional. Kita kan dasarnya data intelijen. Kemudian data-data lapangan kita ada. Situasi nasional," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: Presiden Jokowi: Pemekaran Papua Aspirasi dari Bawah
Oleh karena itu, Tito meyakini daerah lain tidak akan cemburu dengan Papua yang mengalami pemekaran.
Mantan Kepala Polri itu menyebutkan, aturan teknis pemekaran provinsi Papua akan disiapkan.
Calon provinsi baru yang sudah mendapatkan lampu hijau adalah Papua Selatan.
"Aturan teknisnya kan bisa dibuat. Yang enggak bisa diubah kan kitab suci," kata Tito.
Tito menegaskan, baru wilayah di Papua yang mendapat persetujuan untuk pemekaran wilayah.
Baca juga: Temui Wapres, Pimpinan DPD Tekankan Pentingnya Pemekaran Papua
Pasalnya, pihaknya telah menerima permintaan pemekaran wilayah sekitar 183 permintaan.
Namun pemerintah melakukan memoratorium karena keterbatasan anggaran.
"Sementara itu. Moratorium tetap (di wilayah lain)," ujar Tito.
Permudah pengamanan
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menilai bahwa rencana pemekaran provinsi di Tanah Papua akan mempermudah aspek pengamanan hingga kesejahteraan sosial.
"Semuanya, dari sisi keamanan pengamanan, sisi kesejahteraan, sisi kemasyarakatan sosial, semua jalan, itu pasti baik," ucap Paulus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Terkait Pemekaran Papua, Mendagri: Kami Baru Terima Aspirasi dari Pegunungan Tengah
Ia juga berpandangan, sarana serta prasarana yang ada mendukung realisasi rencana pemekaran tersebut.
Menurut Paulus, rencana itu juga telah dibuat berdasarkan hasil kajian intelijen yang dilakukan secara terpadu atau disebut Komunitas Intelijen Daerah (Kominda).
Dengan demikian, ia pun mendukung rencana pemekaran tersebut.