Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/02/2020, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan, pemerintah akan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke DPR RI pada Senin (3/2/2020).

Melki memastikan, setelah draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja sudah dikirim, DPR akan langsung menggelar rapat paripurna untuk menentukan apakah RUU itu dibahas melalui komisi, Badan Legislasi (Baleg) atau Panitia Khusus (Pansus).

"Saya dengar Senin mau masuk ini (draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja) surpresnya masuk beserta bahannya jika tidak ada perubahan lagi," kata Melki kata Melki dalam sebuah diskusi bertajuk 'Omnibus Law dan Kita' di Hotel Ibis Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2020).

Baca juga: Istana Sebut Pengurangan Pesangon di RUU Omnibus Law Tidak Benar

"Kalau Senin masuk, kami rencana paripurna Senin diketok, kemudian bisa mulai proses (pembahasan)," lanjut dia.

Melki sekaligus memastikan DPR akan mengajak kelompok serikat pekerja untuk ikut membahas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut.

"Kami mengajak semua bersatu bersama untuk menyatukan regulasi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Ini sudah waktunya duduk bicara. Kalau dokumen masuk kita bahas dengan baik," ujar dia.

Apabila RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diamanatkan kepada Komisi IX, Melki pun berkomitmen pembahasannya akan dilakukan terbuka.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera mengirimkan draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.

Ia mengatakan, makin cepat pemerintah mengirimkan draf, pembahasan dengan DPR makin cepat dimulai.

"Saya meminta kepada pemerintah untuk segera memberikan secara resmi draf omnibus law yang akan disampaikan kepada, sehingga kita juga tahu apa yang sebenarnya akan dibahas," kata Puan di DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca juga: Ketidakpuasan Jokowi atas Draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja...

Puan bahkan berharap RUU Cipta Lapangan Kerja bisa diselesaikan kurang dari 100 hari seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, RUU Cipta Lapangan Kerja akan melahirkan iklim investasi dan ekonomi yang baik di Indonesia.

"Kalau bisa selesai lebih cepat dari 100 hari, ya itu tentu saja akan kita lakukan," ujar dia.

"Karena ini semangatnya adalah memberikan iklim investasi dan ekonomi yang lebih baik ke depan," kata Puan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Usul Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat Sebut Demi Kepastian

Usul Anies Segera Umumkan Cawapres, Demokrat Sebut Demi Kepastian

Nasional
Kemendikbud Ristek Belum Siapkan RKP, Komisi X DPR Kritik Sikap Tidak Serius Nadiem Makarim

Kemendikbud Ristek Belum Siapkan RKP, Komisi X DPR Kritik Sikap Tidak Serius Nadiem Makarim

Nasional
Sudah Berusia 61 Tahun, Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Masih Kuat Gowes, Pernah Tempuh Ribuan Kilometer

Sudah Berusia 61 Tahun, Jenderal Purnawirawan Polri Royke Lumowa Masih Kuat Gowes, Pernah Tempuh Ribuan Kilometer

Nasional
Nasdem Minta Anies Tak Dikekang soal Pengumuman Bakal Cawapres

Nasdem Minta Anies Tak Dikekang soal Pengumuman Bakal Cawapres

Nasional
Rusia Apresiasi Proposal Mediasi Prabowo Atas Konflik di Ukraina

Rusia Apresiasi Proposal Mediasi Prabowo Atas Konflik di Ukraina

Nasional
TNI AU Gelar Latihan untuk Uji Pertahanan Udara Timur Indonesia, Libatkan KRI Malahayati-362

TNI AU Gelar Latihan untuk Uji Pertahanan Udara Timur Indonesia, Libatkan KRI Malahayati-362

Nasional
BMKG Prediksi El Nino Menguat Setelah Juni 2023, Ini Penjelasannya

BMKG Prediksi El Nino Menguat Setelah Juni 2023, Ini Penjelasannya

Nasional
BERITA FOTO: Pesan Jokowi untuk Ganjar Pranowo, Penting Nyali dan Berani Nomor Satu

BERITA FOTO: Pesan Jokowi untuk Ganjar Pranowo, Penting Nyali dan Berani Nomor Satu

Nasional
Prediksi BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Alami Curah Hujan Rendah hingga Oktober 2023

Prediksi BMKG: Sebagian Wilayah Indonesia Alami Curah Hujan Rendah hingga Oktober 2023

Nasional
Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto Kembali Diperiksa KPK

Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto Kembali Diperiksa KPK

Nasional
Puji Kinerja Jokowi, Megawati: Kalau Ada yang Tutup Mata, Dia Bangun Jalan...

Puji Kinerja Jokowi, Megawati: Kalau Ada yang Tutup Mata, Dia Bangun Jalan...

Nasional
BMKG: Dua Gangguan Iklim Terjadi Bersamaan pada Juni 2023, Indonesia Diprediksi Alami Kekeringan

BMKG: Dua Gangguan Iklim Terjadi Bersamaan pada Juni 2023, Indonesia Diprediksi Alami Kekeringan

Nasional
Singgung soal Stunting, Megawati: Rakyat Indonesia Mestinya Tinggi-Besar seperti Paspampres

Singgung soal Stunting, Megawati: Rakyat Indonesia Mestinya Tinggi-Besar seperti Paspampres

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Diminta Tak Berlebihan Berswafoto di Tanah Suci

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tak Berlebihan Berswafoto di Tanah Suci

Nasional
Analisis LSI Denny JA: 4 Skenario Ini Bisa Buat Anies Gagal Dapat Tiket Capres

Analisis LSI Denny JA: 4 Skenario Ini Bisa Buat Anies Gagal Dapat Tiket Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com