Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembayaran Polis Nasabah Jiwasraya Diusulkan Tak Pakai APBN

Kompas.com - 01/02/2020, 11:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, rapat Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menghasilkan dua opsi terkait pembayaran polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Pertama, pemerintah melalui menteri BUMN akan melakukan pembayaran polis nasabah Jiwasraya pada akhir Maret 2020. Pembayaran akan dilakukan secara bertahap.

"Kami kan sudah bertemu dengan pak Erick (Menteri BUMN) hari Rabu lalu ya. Beliau sudah berkomitmen Insya Allah Maret opsinya selesai dari pemerintah dan akhir Maret cicilan uang nasabah akan dilakukan," kata Andre kepada wartawan, Sabtu (1/2/2020).

Baca juga: Ditarik dari KPK, Jaksa Yadyn Merasa Terhormat Tangani Kasus Jiwasraya

Opsi yang kedua adalah Panja Komisi VI mendorong pemerintah untuk membayar polis nasabah, tanpa menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Andre Rosiade, dalam rapat Panja selanjutnya, Komisi VI akan mengundang pakar yang mampu menyampaikan solusi agar pembayaran polis nasabah tidak menggunakan dana APBN.

"Agenda selanjutnya ya pertama kami akan rapat internal. Nah kami akan undang tokoh pakar atau siapapun yang mampu memberikan kita ide untuk solusi tanpa APBN," ujar dia.

Mengenai skema pembayaran polis dari Menteri BUMN dengan recovery asset, Andre Rosiade mengatakan, Panja Komisi VI belum mengetahui secara detail nilai aset yang disita oleh Kejaksaan Agung.

Namun, ia meminta Menteri BUMN berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menghitung nilai aset yang disita sebagai salah satu opsi pembayaran klaim polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya.

Baca juga: SBY Minta Telusuri Dugaan Korupsi Jiwasraya untuk Pemilu, Ini Kata Kejagung

"Tapi yang pasti kita mendorong Kementerian BUMN berkoordinasi bekerja sama dengan kejaksaan agung untuk menghitung nilai realnya. Jadi banyak hal yang akan kita lakukan. Nanti dikombinasikan lah, bisa recovery asset, bisa opsi. Pokoknya kita dorong prioritaskan tanpa APBN," pungkas dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya akan memulai melakukan pembayaran klaim polis kepada nasabahnya pada akhir Maret 2020.

Hal tersebut diungkapkan Erick saat menghadiri rapat panitia kerja (Panja) Jiwasraya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

"Kita akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kita coba lakukan," ujar Erick.

Namun, pembayaran tersebut bisa terlaksana jika para panitia kerja (Panja) menerima skema yang akan dilakukan Jiwasraya untuk membayar klaim kepada nasabahnya.

Baca juga: Kawal Kasus Jiwasraya, Parpol Pemerintah Pilih Panja agar Tak Gaduh

Cara pertama, yakni dengan pembentukan holding BUMN asuransi.

"Holding asuransi diharapkan dapat tingkatkan tata kelola asuransi baik, terutama terkait pengelolaan investasi, perhitungan actuarial product, fungsi compliance dan risk management yang saat ini terabaikan," kata Erick.

Langkah kedua yang disiapkan, yaitu recovery aset Jiwasraya. Saat ini, persoalan recovery asset tersebut tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung RI.

"Saya rasa yang penting dari Kejagung sudah bicara beberapa kali bagaimana ada harta-harta yang disita seperti sertifikat tanah yang jumlahnya hampir 1.400 sertifikat," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com