Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sempat Deteksi Harun Masiku di Sekitar PTIK, Polri Minta Publik Tak Berspekulasi

Kompas.com - 31/01/2020, 21:15 WIB
Devina Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri meminta publik tidak berspekulasi terkait keberadaan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Hal itu ia katakan dalam menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa timnya sempat mendeteksi Harun di sekitar Kompleks PTIK, pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra menuturkan, segala dugaan akan menjadi jelas bila Harun sudah tertangkap.

"Yang fokus utama hari ini adalah kita mencari keberadaan Harun Masiku, semua akan menjadi clear kalau Harun Masiku tertangkap. Kita jangan berspekulasi, jangan berandai-andai. Tentunya nanti kita tunggu," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: KPK Sebut Harun Masiku Terdeteksi di Sekitar PTIK pada Hari OTT Wahyu Setiawan

Polri pun menegaskan bahwa pihaknya terus membantu KPK dalam pencarian terhadap Harun.

"Yang jelas, sekali lagi, pihak kepolisian dengan sangat serius membantu KPK untuk segera mengetahui dan menangkap saudara Harun Masiku," tuturnya.

Diberitakan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui timnya sempat mendeteksi eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku berada di sekitar Kompleks PTIK pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim KPK pun sudah bergerak ke sana untuk menangkap Harun Masiku dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang turut menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Malam itu diduga berada di Kebayoran Baru di sekitar PTIK, sehingga tim lidik bergerak ke arah posisi tersebut," kata Ali kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Terkait Penyidik KPK Ditahan di PTIK, Kapolri Sebut Kompleks Disterilkan untuk Kegiatan Wapres

Ali menuturkan, tim KPK kemudian singgah di masjid yang berada di Kompleks PTIK.

Saat itulah terjadi kesalahpahaman antara tim KPK dengan petugas pengamanan setempat.

"Ada kesalahpahaman dengan petugas provost pengamanan PTIK di sana yang sedang melakukan sterilisasi tempat karena rencana ada kegiatan esok harinya," ujar Ali.

Ali mengatakan, petugas pun sempat memeriksa tim KPK hingga akhirnya tim tersebut dijemput oleh Deputi Penindakan KPK yang telah berkoordinasi dengan Polri.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Baca juga: Kapolri di Komisi III, Dicecar soal Keberadaan Harun Masiku dan Dugaan Kedekatannya dengan Gubernur PTIK

Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.

Belakangan, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie menyebutkan, Harun telah tiba di Tanah Air pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT terhadap Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com