JAKARTA, KOMPAS.com - Polri meminta publik tidak berspekulasi terkait keberadaan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Hal itu ia katakan dalam menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa timnya sempat mendeteksi Harun di sekitar Kompleks PTIK, pada Rabu (8/1/2020) lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra menuturkan, segala dugaan akan menjadi jelas bila Harun sudah tertangkap.
"Yang fokus utama hari ini adalah kita mencari keberadaan Harun Masiku, semua akan menjadi clear kalau Harun Masiku tertangkap. Kita jangan berspekulasi, jangan berandai-andai. Tentunya nanti kita tunggu," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: KPK Sebut Harun Masiku Terdeteksi di Sekitar PTIK pada Hari OTT Wahyu Setiawan
Polri pun menegaskan bahwa pihaknya terus membantu KPK dalam pencarian terhadap Harun.
"Yang jelas, sekali lagi, pihak kepolisian dengan sangat serius membantu KPK untuk segera mengetahui dan menangkap saudara Harun Masiku," tuturnya.
Diberitakan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui timnya sempat mendeteksi eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku berada di sekitar Kompleks PTIK pada Rabu (8/1/2020) lalu.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim KPK pun sudah bergerak ke sana untuk menangkap Harun Masiku dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang turut menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Malam itu diduga berada di Kebayoran Baru di sekitar PTIK, sehingga tim lidik bergerak ke arah posisi tersebut," kata Ali kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).
Baca juga: Terkait Penyidik KPK Ditahan di PTIK, Kapolri Sebut Kompleks Disterilkan untuk Kegiatan Wapres
Ali menuturkan, tim KPK kemudian singgah di masjid yang berada di Kompleks PTIK.
Saat itulah terjadi kesalahpahaman antara tim KPK dengan petugas pengamanan setempat.
"Ada kesalahpahaman dengan petugas provost pengamanan PTIK di sana yang sedang melakukan sterilisasi tempat karena rencana ada kegiatan esok harinya," ujar Ali.
Ali mengatakan, petugas pun sempat memeriksa tim KPK hingga akhirnya tim tersebut dijemput oleh Deputi Penindakan KPK yang telah berkoordinasi dengan Polri.
Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK sendiri hingga kini belum mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Harun disebut terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu, dua hari sebelum operasi tangkap tangan terhadap Wahyu dan tersangka lainnya.
Belakangan, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie menyebutkan, Harun telah tiba di Tanah Air pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT terhadap Wahyu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.