Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Nilai Laporan Komnas HAM soal Aksi Mahasiswa dan Pelajar Tak Maksimal

Kompas.com - 31/01/2020, 21:00 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma menilai Komnas HAM tidak bekerja maksimal dalam membuat laporan mengenai penyampaian aspirasi mahasiswa dan pelajar terhadap RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 24-30 September 2019.

"Itu kan (peristiwa) terjadi September, laporan ini dikeluarkan Januari. Artinya ada rentang waktu tiga bulan, baru satu laporan dikeluarkan. Ini mencerminkan bahwa Komnas HAM tidak bekerja secara maksimal karena ini menyangkut dengan indikasi adanya pelanggaran HAM," ujar Feri di kantor Kontras, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Tim Advokasi untuk Demokrasi Pertanyakan Kata Preman dalam Temuan Komnas HAM

Feri mengatakan, seharusnya Komnas HAM mengeluarkan laporan dua minggu pasca-peristiwa tersebut terjadi.

Hal itu dilakukan supaya dokumen Komnas HAM dapat digunakan untuk proses lebih lanjut. Baik berupa perbaikan di institusi negara, pemenuhan hak para korban, maupun proses hukum terhadap para pelaku kekerasan.

"Seharusnya laporan komnas ham itu menjadi rujukan, apakah satu peristiwa terdapat pelanggaran HAM atau tidak," kata dia.

Baca juga: Temuan Komnas HAM soal Aksi Mahasiswa Tuntut Perppu KPK Tuai Kritik

Feri memandang, laporan yang dikeluarkan pada 9 Januari 2020 tersebut minim fakta dan lebih banyak menyeret teori tentang HAM.

Laporan itu hanya berisi fakta adanya aksi demonstrasi. Sedangkan, fakta adanya dugaan pelanggaran HAM luput dalam laporan.

"Seharusnya yang disampaikan oleh Komas HAM sebagai penyelenggara negara ada tidak terjadinya pelanggaran HAM. Karena kunci pemantauan di Komnas HAM yang dimandatkan UU Nomor 39 tahun 1999 adalah mencari indikasi dugaan pelanggaran HAM dalam 1,489 orang yang ditangkap itu," jelas Feri.

Tak komprehensifnya laporan Komnas HAM, lanjut Feri, terlihat dari tak diuraikannya kekerasan yang dialami peserta aksi.

Laporan tersebut juga berbeda dengan fakta yang ditemukan Kontras di lapangan.

"Kita sudah meratifikasi konvensi antipenyiksaan, seharusnya itu menjadi rujukan. Ada lima orang yang meninggal, lalu bagaimana memperoleh hak atas keadilan. Itu harusnya dijelaskan oleh Komnas HAM," tegas Feri.

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf, 9 Catatan YLBHI soal Buruknya Penegakan Hukum dan HAM

Dalam laporan Komnas HAM, terdapat 1.489 orang di Jakarta ditangkap.

Total orang yang ditangkap terdiri dari 94 orang swasta, 328 orang umum, 648 pelajar, 254 mahasiswa, dan 165 orang tidak bekerja atau preman per 15 Oktober 2019.

Kemudian 1.109 orang dibebaskan karena terbukti tidak bersalah, 92 orang diversi, 218 orang ditangguhkan, 70 orang ditahan, dan 380 orang berstatus tersangka.

Selanjutnya, dari 380 tersangka tercatat memiliki peran diduga membawa senjata tajam sebanyak 2 orang. Kemudian perusak pos polantas dan pembawa bom molotov 2 orang.

Lalu melempar batu ke petugas 91 orang, mendokumentasikan dan menyebarkan peristiwa 17 orang, peserta aksi 133 orang, dan tidak mengindahkan perintah petugas 133 orang.

Adapun terdapat lima upaya yang dilakukan Komnas HAM dalam kasus tersebut. Antara lain audiensi dan pengaduan, pembentukan tim pasca aksi, pemantauan lapangan, pemanggilan dan klarifikasi, serta media monitoring.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com