Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wadah Pegawai KPK Minta Penarikan Penyidik dan Jaksa Jangan di Tengah Jalan

Kompas.com - 31/01/2020, 20:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wadah Pegawai KPK meminta penarikan penyidik dan jaksa yang bertugas di KPK ke lembaga asal tidak dilakukan di tengah masa tugas mereka. 

Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan, pihak Polri dan Kejagung harusnya baru menarik para penyidik dan jaksa yang ditugaskan ke KPK ketika masa tugas mereka di KPK telah berakhir.

"Kami meminta agar ke depannya harus ada peraturan yang mengikat terkait dengan ketika ada pegawai negeri yqng dipekerjakan di KPK itu harus benar-benar tuntas masa periodenya," kata Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Jaksa KPK yang Ditarik ke Kejagung Ikuti Kasus Wahyu Setiawan dari Awal

Hal tersebut disampaikan Yudi menyusul penarikan jaksa Yadyn dan Sugeng yang dilakukan oleh Kejagung sebelum habisnya masa tugas Yadyn dan Sugeng di KPK.

Yudi mengatakan, KPK selama ini tidak dapat berbuat apa-apa ketika Polri atau Kejagung menarik pegawainya dari KPK meskipun masa tugas pegawai tersebut masih lama.

Yudi khawatir, penarikan penyidik dan jaksa di tengah jalan ini akan melemahkan KPK.

Sebab, penarikan penegak hukum tersebut akan mempengaruhi proses penanganan perkara oleh KPK.

"Ketika ditarik, yang terjadi adalah, pertama, kasusnya akan jadi tunggakkan. Kedua, tidak ada regenerasi. Oleh karena itu KPK harus benar-benar diperkuat," ujar Yudi.

Ia pun mengaku heran mengapa penarikan penyidik dan jaksa kerap dilakukan ketika KPK menangani kasus besar atau kasus yang melibatkan orang-orang besar.

"Jangan sampai nanti narasi pelemahan pemberantasan korupsi benar-benar terjadi dan yang kemudian masyarakat akan menjadi pesimisme terhadap upaya untuk memberantas korupsi di negeri kita," kata Yudi.

Baca juga: Ditarik dari KPK, Jaksa Yadyn Merasa Terhormat Tangani Kasus Jiwasraya

Diberitakan, Kejaksaan Agung menarik dua orang jaksa yang selama ini bertugas di KPK yakni Yadyn Palebangan dan Sugeng.

Padahal, masa tugas mereka berlaku Maret 2022 dan bisa diperpanjang hingga 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com