JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan, tingginya jumlah petahana yang berpotensi maju di pilkada 2020 akan mempengaruhi kemunculan calon tunggal.
Sebab, ketika figur seorang petahana begitu kuat di daerah, partai-partai cenderung akan melakukan borongan memberi dukungan.
"Di 270 daerah kan ada potensi 230 petahana yang maju. Dan ini jangan dipandang soal petahananya saja. Tapi merupakan sinyal potensi calon tunggal, " ujar Abhan dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Bawaslu: Baru Jabat Satu Periode, 230 Petahana Berpotensi Ikut Pilkada 2020
Selain itu, Abhan juga mengingatkan tren calon tunggal di pilkada yang selalu mengalami kenaikan.
Pada 2015, kata dia, ada 3 calon tunggal di pilkada.
Kemudian pada 2017, jumlah calon tunggal naik menjadi 9 orang.
Terakhir, pada pilkada 2018 tercatat ada 16 orang calon tunggal.
Merujuk kondisi ini, Abhan pun mencontohkan dampak yang terjadi pada pilkada dengan calon tunggal.
"Kita bisa belajar dari kasus di Kota Makassar, yang mana calon tunggal kalah yang menang kotak kosong," katanya.
Baca juga: Bawaslu Cermati Potensi Dinasti Politik di Pilkada 2020
Dia menilai, kondisi ini merupakan persoalan serius untuk demokrasi.
"Kita sudah mengeluarkan biaya banyak tapi yang menang kotak kosong. Maka kita harap partai bisa hadirkan calon-calon terbaik untuk maju di pilkada 2020," tambah Abhan.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan ada potensi sebanyak 230 petahana yang akan mengikuti pilkada 2020.
Dia menyebut persentase potensi petahana yang kembali maju mencapai 85, 18 persen.
"Berdasarkan penelusuran kami, ada potensi 230 petahana maju kembali mengikuti pilkada. Jumlah tersebut setara dengan 85,18 persen," ujar Ratna dalam konferensi pers di Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Keluarga Jokowi Ikut Pilkada 2020, Bawaslu: Kita Awasi
Sementara itu, calon kepala daerah pendatang baru atau nonpetahana diperkirakan hanya ada 39 orang atau 14,82 persen.