Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Arab Saudi Kenal Penipunya di Malaysia, Sering Bertemu, hingga Undang ke Saudi

Kompas.com - 31/01/2020, 19:01 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua penipu yang merugikan Putri Arab Saudi Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud pernah berkunjung ke Arab Saudi untuk bertemu sang putri.

Demikian diungkapkan kuasa hukum Putri Lolowah, I Wayan Mudita, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (31/1/2020).

"Jadi pasca-kenal di Malaysia itu, mereka sering bertemu, dan bahkan pernah diundang ke Arab," ujar Wayan.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Penipuan yang Rugikan Putri Arab Saudi Rp 512 Miliar...

Menurut dia, kunjungan itu terjadi pada rentang waktu antara tahun 2013-2018 untuk membahas proyek pembangunan vila.

Wayan mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa kali kunjungan tersebut terjadi. Namun, ia menuturkan, pertemuan itu terjadi lebih dari dua kali.

Ia pun membeberkan bahwa pihaknya memiliki bukti percakapan terkait kunjungan dua tersangka ke Arab Saudi.

Wayan mengatakan, kedua pelaku memang berhubungan langsung dengan Putri Lolowah selama ini.

"Jadi permintaan kepada princess, tolong kami ada sekian orang akan ke Arab, tolong sediakan kamar, itu ada chatting-chatting itu," kata dia. 

Putri Lolowah dan salah satu tersangka yang berinisial EAH memiliki hubungan antara bos dengan karyawan.

Baca juga: Tersangka Penipu Putri Arab Saudi Hanya Habiskan Puluhan Miliar untuk Bangun Vila di Bali

EAH bekerja di perusahaan tempat Putri Lolowah berinvestasi di Malaysia.

Wayan menuturkan, Putri Lolowah berinvestasi di perusahaan tersebut pada tahun 2008 dan berperan sebagai silent partner.

Kemudian, berdasarkan keterangan Wayan, tersangka EAH menawarkan kesempatan berinvestasi di Indonesia pada tahun 2010.

Setelah itu, pembelian lahan dilakukan di tahun 2011.

Putri Lolowah juga disebut meninjau langsung lahan yang akan dibeli, termasuk progres pembangunan vila.

Menurut Wayan, Putri Lolowah terkejut saat meninjau terakhir kalinya bahwa pembangunan vilanya mangkrak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com