Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditarik ke Kejagung, Jaksa Yadyn Berharap Suatu Saat Kembali Lagi ke KPK

Kompas.com - 31/01/2020, 17:32 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yadyn menghormati penarikan dirinya kembali ke institusi asalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung). Yadyn hanya berharap, suatu saat nanti ia bisa kembali lagi bekerja di KPK.

Selama di KPK, Yadyn menganggap lembaga antikorupsi itu sebagai miniatur Indonesia. Selain itu, ia juga sangat menghargai prinsip independensi yang dijunjung tinggi oleh internal KPK.

"Iya, bahasa saya, 'I'll be back', tapi kan mungkin kita juga melihat situasi, melihat strateginya seperti apa. Insya Allah suatu saat, ya (bisa kembali ke KPK)," kata Yadyn usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Jaksa yang Ditarik dari KPK Akan Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya

Yadyn mengatakan, sebenarnya ia berharap diberikan kesempatan untuk menuntaskan sejumlah pekerjaannya di KPK.

Sebab, Yadyn mengaku sedang berpartisipasi dalam penanganan 13 perkara saat ini di KPK.

Beberapa di antaranya, seperti kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dan kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta.

Baca juga: Jaksa KPK yang Ditarik Akan Bertugas di Kejagung Mulai 3 Februari 2020

Ia juga sebenarnya masih ingin mengembangkan kaderisasi jaksa yang bertugas di KPK melalui sejumlah penanganan perkara.

"Harapan saya sebenarnya pengen sampai tanggal 15 Februari, karena kan KPK mengizinkan tidak harus balik dulu, tapi bisa melaksanakan tugas dulu sampai selesai tugas yang dimaksud," kata Yadyn.

"Kejaksaan juga sebenarnya memperbolehkan satu bulan. Tapi surat yang saya terima tanggal 28 (Januari), kemudian itu suratnya bahasanya diperhadapkan kembali bahasanya, gitu, ke Kejaksaan Agung," lanjut Yadyn.

Baca juga: Wadah Pegawai KPK Minta Kejagung Tunda Penarikan Dua Jaksa dari KPK

Yadyn menyatakan, dirinya mulai aktif di Kejagung pada 3 Februari 2020. Meski demikian, ia belum tahu posisi yang diberikan Kejagung terhadap dirinya.

"Saya kurang tahu, tapi yang saya dengar itu fungsional di Kejagung. Kalau fungsional saya rasa bukan jabatan. Dengan pandangan (Kejagung) tentu ada analisis kebutuhan lebih lanjut, sampai saat ini kan kita belum tahu," ujar dia.

Saat ditanya soal rencana penempatannya oleh Kejagung untuk menangani kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Yadyn mengaku belum mendapatkan informasi secara langsung.

Baca juga: Kejagung Tarik Jaksa KPK yang Tangani Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Ia hanya menegaskan siap menjalankan berbagai penugasan yang diberikan Kejagung.

"Itu yang belum saya tahu, belum ada penyampaian seperti itu. Prinsipnya ditarik (ke Kejagung), kami berdua (dengan jaksa Sugeng) sudah dapat SK-nya, ditandatangani pimpinan. Saya pikir ini proses yang harus saya jalani. Saya apresiasi dimana pun saya bertugas," kata Yadyn.

Kepada jajaran KPK, Yadyn berpesan untuk tetap mengedepankan integritas dan independensi dalam bekerja. KPK juga diharapkan tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com