JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani tak masalah jika DPR akhirnya memilih membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Menurutnya, yang paling penting adalah kasus tersebut tuntas dan nasabah yang mengalami kerugian terlindungi.
"Harus dituntaskan. Penyelesaiannya bisa pansus bisa panja. Kami serahkan itu kepada komisi yang bersangkutan," kata Muzani di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Saat ini, Panja Jiwasraya telah dibentuk di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.
Baca juga: Kawal Kasus Jiwasraya, Parpol Pemerintah Pilih Panja agar Tak Gaduh
Muzani menyatakan, Fraksi Gerindra akan mengikuti solusi terbaik untuk penyelesaian kasus Jiwasraya.
"Silakan mereka membicarakan mana di antara komisi-komisi itu penyelesaian yang paling bagus kami ikuti," tuturnya.
Menurut Muzani, dugaan korupsi di tubuh Jiwasraya ini merupakan pertaruhan nama negara. Sebab, kerugian negara dalam kasus ini diprediksi mencapai Rp 13,7 triliun.
"Fraksi Gerindra jelas bahwa prinsip soal masalah Jiwasraya ini harus diselesaikan, karena itu menyangkut tentang dana nasabah, dana negara dipertaruhkan. Termasuk kredibilitas Jiwasraya sebagai BUMN," kata Muzani.
Baca juga: Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya
Diketahui, saat ini di DPR telah dibentuk Panja Jiwasraya di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.
Komisi III mengawasi urusan penegakan hukum, Komisi VI mengawasi urusan BUMN, dan Komisi XI mengawasi urusan keuangan.
Namun, Fraksi Partai Demokrat dan PKS m mendorong pembentukan pansus berjalan dengan menggunakan hak angket untuk mengawasi kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Baca juga: Jaksa yang Ditarik dari KPK Akan Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono beralasan kasus Jiwasraya adalah permasalahan berat dan serius.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/1/2020).
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai PKS Jazuli Juwaini mengatakan, fraksinya masih mengupayakan pembentukan Pansus Hak Angket meski panja sudah terbentuk.
Baca juga: SBY Minta Telusuri Dugaan Korupsi Jiwasraya untuk Pemilu, Ini Kata Kejagung
Ia mengatakan, pembentukan Pansus Hak Angket untuk mengungkap persoalan yang sebenarnya terjadi dalam perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
"Bukan untuk menjatuhkan pemerintahan, bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi kita ingin mengungkapkan ini persoalan sesungguhnya seperti itu, agar perusahaan-perusahaan sejenis yang menghimpun dana rakyat tidak mengalami hal yang sama," kata Jazuli di Ruangan Rapat Pleno Fraksi PKS, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Hak angket ialah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu UU dan/atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.