JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan atau tindak pidana lainnya dari oknum yang mengatasnamakan pendiri kerajaan atau keraton tertentu.
Bambang mengatakan, keberadaan keraton dan kerajaan di Indonesia memang masih ada di Indonesia.
Namun para raja se-Nusantara telah mendeklarasikan dirinya melebur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia.
"Setelah Indonesia merdeka, praktis tidak ada lagi pembentukan kerajaan/keraton baru, karena seluruh elemen masyarakat menyatu dalam NKRI," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Guyonan Kapolri soal Fenomena Munculnya Kerajaan Fiktif...
Bambang Soesatyo mengatakan, jika ada orang yang mendirikan kerajaan atau keraton dan mendeklarasikan diri sebagai raja, maka masyarakat harus waspadai hal itu sebagai modus penipuan.
"Alih-alih melestarikan adat dan budaya, orang seperti ini justru mencoreng nama baik keraton/kerajaan yang sejak dulu sudah berkiprah demi Indonesia," ujar Bambang.
Bambang Soesatyo sekaligus mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengamankan berbagai orang yang berdalih mendirikan keraton dan kerajaan.
"Jika polisi tak bergerak cepat, khawatir keraton/kerajaan fiktif tersebut mendatangkan preseden buruk bagi masyarakat. Lama-lama bisa muncul berbagai keraton/kerajaan dengan argumentasi pendirian yang sumir," ucap dia.
Lebih lanjut, Bambang Soesatyo menjelaskan, keraton dan kerajaan yang berdiri sejak pra-kemerdekaan di Indonesia masih eksis.
Mereka tergabung Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) yang dibentuk pada tahun 2006 atas fasilitas Kementerian Budaya dan Pariwisata.
Baca juga: Ditahan di Lapas, Ratu Keraton Agung Sejagat Aktif Menulis Karya Sastra
Kemudian, Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia yang dikukuhkan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2017.
Diberitakan sebelumnya, tiga kerajaan fiktif baru muncul di tengah-tengah masyarakat. Pertama, muncul Keraton Agung Sejagat yang disusul Sunda Empire.
Kerajaan ketiga muncul dan viral di masyarakat bernama King of The King setelah penertiban baliho di Kota Tangerang mendapat atensi media masa.
Kerajaan King of The King mengklaim bisa melunasi utang Indonesia dan memiliki kekayaan sebesar Rp 60.000 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.