Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 30 Januari Kemenkes Periksa 19 Pasien Terduga Corona, 9 Negatif

Kompas.com - 31/01/2020, 16:58 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan kembali mengungkap data terkait jumlah warga yang diperiksa karena diduga terjangkit virus corona.

Kepala Subdirektorat Penyakit Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan, Endang Budi Hastuti mengatakan, sampai dengan 30 Januari 2020 total ada 19 orang yang diperiksa.

Akan tetapi, sembilan di antaranya sudah dinyatakan negatif.

"Kalau di Indonesia saat ini dari data yang peroleh dari Dinas Kesehatan maupun dari rumah sakit, hingga saat ini pasien yang masuk ke dalam kriteria pengawasan itu ada 19 orang per kemarin (30/1/2020) sore," kata Endang dalam konferensi pers penanggulangan bencana di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Kementerian Kesehatan: Indonesia Siap Hadapi Virus Corona

Endang berharap 10 orang sisanya bisa mendapatkan hasil negatif dari virus corona.

Dia juga memastikan sampai saat ini virus corona belum memasuki Indonesia.

"Mudah-mudahan yang 10 ini juga hasilnya negatif, kita masih belum ada kasus atau belum ada novel corona yang masuk ke Indonesia," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status darurat dunia atas wabah virus corona yang sudah membunuh 212 orang di China.

Dalam konferensi pers, Sekretaris Jenderal Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, kasus infeksi di luar China jadi pertimbangan status itu diumumkan.

Hingga saat ini, angka penularan virus corona sudah mencapai 98 orang di 18 negara, dengan belum ada korban meninggal yang dilaporkan.

Baca juga: Jokowi: Evakuasi WNI Tunggu Hubei Dibuka dari Isolasi Virus Corona

Jumlah itu termasuk delapan kasus penularan dari manusia ke manusia yang ditemukan di Amerika Serikat (AS), Vietnam, Jepang, dan Jerman.

Sementara di China, patogen dengan kode 2019-nCov itu sudah membunuh 212 orang, dengan kasus infeksi sudah mencapai lebih dari 7.700 orang.

"Alasan utama status darurat dunia ini diumumkan bukan karena apa yang terjadi di dunia. Namun, apa yang tengah berlangsung di dunia," ujar Tedros.

Dia menerangkan bahwa virus China itu adalah "wabah tak terduga" yang harus ditangani juga secara "tak terduga" untuk membendungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com