JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan kembali mengungkap data terkait jumlah warga yang diperiksa karena diduga terjangkit virus corona.
Kepala Subdirektorat Penyakit Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan, Endang Budi Hastuti mengatakan, sampai dengan 30 Januari 2020 total ada 19 orang yang diperiksa.
Akan tetapi, sembilan di antaranya sudah dinyatakan negatif.
"Kalau di Indonesia saat ini dari data yang peroleh dari Dinas Kesehatan maupun dari rumah sakit, hingga saat ini pasien yang masuk ke dalam kriteria pengawasan itu ada 19 orang per kemarin (30/1/2020) sore," kata Endang dalam konferensi pers penanggulangan bencana di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Kementerian Kesehatan: Indonesia Siap Hadapi Virus Corona
Endang berharap 10 orang sisanya bisa mendapatkan hasil negatif dari virus corona.
Dia juga memastikan sampai saat ini virus corona belum memasuki Indonesia.
"Mudah-mudahan yang 10 ini juga hasilnya negatif, kita masih belum ada kasus atau belum ada novel corona yang masuk ke Indonesia," ujar dia.
Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status darurat dunia atas wabah virus corona yang sudah membunuh 212 orang di China.
Dalam konferensi pers, Sekretaris Jenderal Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, kasus infeksi di luar China jadi pertimbangan status itu diumumkan.
Hingga saat ini, angka penularan virus corona sudah mencapai 98 orang di 18 negara, dengan belum ada korban meninggal yang dilaporkan.
Baca juga: Jokowi: Evakuasi WNI Tunggu Hubei Dibuka dari Isolasi Virus Corona
Jumlah itu termasuk delapan kasus penularan dari manusia ke manusia yang ditemukan di Amerika Serikat (AS), Vietnam, Jepang, dan Jerman.
Sementara di China, patogen dengan kode 2019-nCov itu sudah membunuh 212 orang, dengan kasus infeksi sudah mencapai lebih dari 7.700 orang.
"Alasan utama status darurat dunia ini diumumkan bukan karena apa yang terjadi di dunia. Namun, apa yang tengah berlangsung di dunia," ujar Tedros.
Dia menerangkan bahwa virus China itu adalah "wabah tak terduga" yang harus ditangani juga secara "tak terduga" untuk membendungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.