Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 30 Januari Kemenkes Periksa 19 Pasien Terduga Corona, 9 Negatif

Kompas.com - 31/01/2020, 16:58 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan kembali mengungkap data terkait jumlah warga yang diperiksa karena diduga terjangkit virus corona.

Kepala Subdirektorat Penyakit Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan, Endang Budi Hastuti mengatakan, sampai dengan 30 Januari 2020 total ada 19 orang yang diperiksa.

Akan tetapi, sembilan di antaranya sudah dinyatakan negatif.

"Kalau di Indonesia saat ini dari data yang peroleh dari Dinas Kesehatan maupun dari rumah sakit, hingga saat ini pasien yang masuk ke dalam kriteria pengawasan itu ada 19 orang per kemarin (30/1/2020) sore," kata Endang dalam konferensi pers penanggulangan bencana di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Kementerian Kesehatan: Indonesia Siap Hadapi Virus Corona

Endang berharap 10 orang sisanya bisa mendapatkan hasil negatif dari virus corona.

Dia juga memastikan sampai saat ini virus corona belum memasuki Indonesia.

"Mudah-mudahan yang 10 ini juga hasilnya negatif, kita masih belum ada kasus atau belum ada novel corona yang masuk ke Indonesia," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan status darurat dunia atas wabah virus corona yang sudah membunuh 212 orang di China.

Dalam konferensi pers, Sekretaris Jenderal Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan, kasus infeksi di luar China jadi pertimbangan status itu diumumkan.

Hingga saat ini, angka penularan virus corona sudah mencapai 98 orang di 18 negara, dengan belum ada korban meninggal yang dilaporkan.

Baca juga: Jokowi: Evakuasi WNI Tunggu Hubei Dibuka dari Isolasi Virus Corona

Jumlah itu termasuk delapan kasus penularan dari manusia ke manusia yang ditemukan di Amerika Serikat (AS), Vietnam, Jepang, dan Jerman.

Sementara di China, patogen dengan kode 2019-nCov itu sudah membunuh 212 orang, dengan kasus infeksi sudah mencapai lebih dari 7.700 orang.

"Alasan utama status darurat dunia ini diumumkan bukan karena apa yang terjadi di dunia. Namun, apa yang tengah berlangsung di dunia," ujar Tedros.

Dia menerangkan bahwa virus China itu adalah "wabah tak terduga" yang harus ditangani juga secara "tak terduga" untuk membendungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com