Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawal Kasus Jiwasraya, Parpol Pemerintah Pilih Panja agar Tak Gaduh

Kompas.com - 31/01/2020, 15:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengklarifikasi bahwa seluruh fraksi partai politik pendukung pemerintah di DPR sebenarnya bukan menolak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dengan menggunakan hak angket terkait kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya (Persero).

Namun, fraksi parpol pendukung pemerintah merasa khawatir penanganan kasus itu nantinya akan menimbulkan kegaduhan politik apabila DPR membentuk Pansus.

"Sampai hari ini, posisi fraksi-fraksi yang berkoalisi di pemerintahan tidak berubah. Bukan menutup sama sekali pintu Pansus. Tetapi khawatir jika pengawasan masalah ini dengan pansus, yang muncul kegaduhan politik itu sendiri," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Jiwasraya

Arsul Sani berpendapat, kegaduhan politik itu sudah mulai terlihat melalui Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang angkat bicara terkait kasus Jiwasraya.

"Tanda-tanda kegaduhan itu justru ada ketika Pak SBY menulis di laman Facebook-nya. Kemudian ada dua menteri yang ditarget, berarti ini kan masalah yang akan mengemuka nanti, yang akan menghiasi ruang publik dan media, itu kan aspek politiknya," ujar dia.

Arsul Sani menegaskan, seluruh fraksi parpol pendukung pemerintah sepakat bahwa penanganan kasus dugaan korupsi fokus pada penyelamatan uang nasabah.

"Sedangkan kami itu sepakat yang harus dipikirkan itu adalah bagaimana nasabah itu bisa mendapatkan pengembalian meskipun bertahap," ucap dia.

Baca juga: SBY Minta Telusuri Dugaan Korupsi Jiwasraya untuk Pemilu, Ini Kata Kejagung

Arsul menambahkan, ketika pertemuan partai koalisi pemerintah di Istana pada 14 Januari yang lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat menjelaskan penanganan kasus Jiwasraya.

Oleh karenanya, seluruh partai pendukung pemerintah memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.

"Karena ada Pak Erick (Menteri BUMN), kemudian kami tanya juga kepada Pak Erik rencana pemerintah seperti apa? kemudian Pak Erik menjelaskan mulai dari holdingisasi," ujar Arsul.

"Ya sudah kami menunggu dan kami pakai panja dulu. Nanti kalau setelah, katakanlah satu tahun yang di rencanakan enggak ada hasilnya, barulah kita berpikir pansus," lanjut dia.

Baca juga: Mahfud MD: Erick Thohir Diserang karena Ungkap Kasus Jiwasraya dan Asabri

Sebelumnya diberitakan, Fraksi Partai Demorkat di DPR mengatakan, penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) harus diselesaikan dengan penyelidikan yang komprehensif dan terkoordinasi.

Oleh sebab itu, Fraksi Demokrat mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) dengan menggunakan hak angket.

Hak angket adalah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu UU dan/atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Jaksa yang Ditarik dari KPK akan Tangani Kasus Korupsi Jiwasraya

Edhie mengatakan, usulan pembentukan Pansus Hak Angket ini diputuskan berdasarkan rapat pleno Fraksi Partai Demokrat dan disertai arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Demokrat, kata dia, memandang persoalan gagal bayar PT Jiwasraya Asuransi (Persero) ini merupakan permasalahan besar dan serius.

"Fraksi Demokrat memandang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 soal pembentukan Lembaga Penjamin Polis tidak diindahkan dan tidak dilaksanakan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com