Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Ma'ruf Amin Ganggu Jadwal KRL, Jubir Wapres Minta Maaf

Kompas.com - 31/01/2020, 13:43 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang terganggu oleh kereta VVIP yang melintas setelah mengantar Wapres Ma'ruf Amin kunjungan kerja.

Permohonan maaf ini disampaikan setelah viralnya video yang menunjukkan kereta itu melintas di Stasiun Tanah Abang pada jam pulang kerja.

Kereta tersebut disoraki banyak penumpang yang tengah menunggu datangnya KRL. Kereta Ma'ruf membuat jadwal KRL diundur. 

Baca juga: KAI: Tidak Ada Wapres Maruf dalam Kereta yang Disoraki Calon Penumpang

"Sebagai jubir (Wapres), minta maaf. Minta maaf kepada rakyat yang merasa terganggu," ujar Masduki saat dihubungi wartawan, Jumat (31/1/2020).

Masduki mengakui, kereta tersebut memang telah membawa rombongan Wapres dan sejumlah menteri ke Lebak, Banten.

Menteri-menteri yang ikut serta antara lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadi Mulyono, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Saat melintasi Stasiun Tanah Abang dan disoraki, di dalam kereta tersebut tidak ada penumpang.

Wapres Ma'ruf Amin dan rombongan telah turun di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, perjalanan rombongan VVIP seperti presiden dan wapres kerap mengganggu kenyamanan publik.

Bukan hanya saat menggunakan kereta, melainkan pada saat presiden dan wapres menumpang kendaraan roda empat.

"Presiden/Wapres naik kendaraan biasa saja, pulang dari Halim Perdanakusuma ke kediamannya, rakyat yang ada di jalan pasti terganggu. Ketika naik pesawat di bandara yang sifatnya komersial pasti mengganggu penerbangan. Itu sama. Tidak hanya kereta," terang Masduki.

Masduki mengatakan, itu tidak sengaja dilakukan untuk mengganggu masyarakat.

Baca juga: Klarifikasi Jubir Wapres: Yang Disoraki Itu Kereta Kosong...

Namun, untuk menjalankan prosedur tetap pengamanan presiden dan wapres yang diatur undang-undang (UU) .

"Makanya saya bilang, karena ini di satu sisi menjalankan tugas kenegaraan, ada UU yang harus dilaksanakan seperti itu," kata dia. 

"Jadi ini sedang melaksanakan tugas negara, bahwa ada rakyat yang terganggu tidak hanya naik kereta, naik kendaraan biasa pun, rakyat distop di jalan itu juga terganggu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com