Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stafsus Jokowi: Menkumham Bisa Copot Bawahannya Tanpa Izin Presiden

Kompas.com - 31/01/2020, 12:17 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono menanggapi langkah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly yang mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi.

Dini menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan kewenangan penuh Yasonna sebagai Menkumham.

Oleh karena itu, Yasonna tak harus berkonsultasi atau meminta izin Presiden Joko Widodo sebelum melakukan pencopotan.

"Karena Menkumham bisa saja mencopot siapapun dalam jajarannya tanpa harus berkonsultasi atau minta izin dulu ke Presiden," kata Dini saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Yasonna Laoly Siap Mundur dari Jabatan Menkumham, Jika...

Kendati demikian, Dini mengaku tidak tahu apakah Yasonna sudah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi sebelum mengambil keputusan itu.

"Saya kurang tau teknis detailnya," kata dia.

Dini sendiri belum mengetahui apa sikap Presiden soal langkah Yasonna mencopot Sompie.
"Bapak kayaknya belum ngomong apa-apa soal ini," ujar dia.

Menurut Dini, Presiden hanya mengingatkan agar seluruh jajarannya hati-hati dalam menyampaikan pernyataan di media.

Peringatan ini disampaikan Presiden terkait Yasonna yang salah memberi informasi soal keberadaan eks caleg PDI-P yang juga buron KPK Harun Masiku.

Baca juga: TII: Mencopot Yasonna Jadi Ujian Komitmen Antikorupsi Jokowi

"Bapak kemarin mengingatkan kepada semua menteri-menterinya untuk berhati-hati dalam memberikan pernyataan. Data harus dicek ulang sebelum disampaikan ke publik, jangan asal terima saja," ujar Dini.

Yasonna diketahui mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi tak lama setelah Ronny meralat informasi soal keberadaan Harun Masiku.

Ronny dan Yasonna sebelumnya menyebut Harun berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia.

Namun belakangan Ronny mengakui bahwa Harun sudah kembali ke Indonesia sehari sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.

Baca juga: Sikap Jokowi ke Yasonna Dinilai Terlalu Lembut

Yasonna sebagai Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan PDI-P lantas membentuk tim independen yang menyelidiki kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.

Yasonna yang beralasan mencopot Ronny agar memudahkan penyelidikan dan menghindari konflik kepentingan.

Presiden Jokowi sendiri enggan mengomentari pencopotan Ronny Sompie ini. Ia meminta pencopotan tersebut ditanyakan ke Yasonna selaku pihak yang mencopot.

"Itu tanya ke Menkumham," ujar Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Puskesmas Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com