JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal menyayangkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) yang memulai proses pencarian calon Direktur Utama TVRI definitif untuk menggantikan Hemly Yahya.
Padahal, kata dia, kontroversi pemecatan Helmy Yahya saat ini tengah diselesaikan Komisi I DPR.
"Bayangkan saja, Komisi l tengah menangani kasus ini, baik Dewas, Direksi dan Dirut (Direktur Utama) Helmy Yahya telah dipanggil, ya kita tunggu saja hasil dan rekomendasi DPR," kata Agil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Akan Gugat Dewas TVRI
Menurut Agil, rencana Dewas mencari pengganti Helmy Yahya juga dipertanyakan Komisi I dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.
Karena itu, ia berharap Dewas menahan diri dan tidak melakukan proses rekrutmen terlebih dahulu.
"Kami memohon Dewas untuk menahan diri tidak lakukan rekrutmen Dirut baru, karena selain terkesan tidak menghormati upaya legislatif yang tengah ditangani Komisi l DPR," ungkapnya.
Sebelumnya, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI telah membentuk tim sekretariat untuk menyeleksi calon direktur baru sebagai pengganti Helmy Yahya.
Pembentukan tim tersebut dibenarkan oleh Anggota Dewan Pengawas TVRI Supra Wimbarti.
"Betul (sudah terbentuk tim sekretariat)," kata Supra kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
Supra mengatakan, Dewan Pengawas sudah dua kali menggelar rapat untuk membahas pembentukan tim sekretariat.
Rapat pertama pada Selasa (28/1/2020), sedangkan rapat kedua digelar pada Rabu (29/1/2020).
Baca juga: Helmy Yahya: Hak Siar Liga Indonesia Harganya 4 Kali Lipat Liga Inggris
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com melalui nota dinas Nomor 02/ND/1.1/TVRI/2020 yang dibuat oleh Plt Direktur Utama TVRI Supriyono tim seleksi diketuai Ali Qausen dan sekretaris Sudarmoko. Tim ini beranggotakan delapan orang.
Dalam surat tersebut disebutkan tim tersebut hanya melalukan tugas kesekretariatan dalam proses seleksi calon, yakni mulai dari menyebarluaskan syarat calon direktur yang ditentukan Dewan Pengawas, serta melakukan proses administasi lainnya terkait proses seleksi calon direktur utama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.