Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karyawan Sayangkan Dewan Pengawas TVRI Cari Pengganti Helmy Yahya

Kompas.com - 31/01/2020, 09:53 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal menyayangkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) yang memulai proses pencarian calon Direktur Utama TVRI definitif untuk menggantikan Hemly Yahya.

Padahal, kata dia, kontroversi pemecatan Helmy Yahya saat ini tengah diselesaikan Komisi I DPR.

"Bayangkan saja, Komisi l tengah menangani kasus ini, baik Dewas, Direksi dan Dirut (Direktur Utama) Helmy Yahya telah dipanggil, ya kita tunggu saja hasil dan rekomendasi DPR," kata Agil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Tak Terima Dipecat, Helmy Yahya Akan Gugat Dewas TVRI

Menurut Agil, rencana Dewas mencari pengganti Helmy Yahya juga dipertanyakan Komisi I dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.

Karena itu, ia berharap Dewas menahan diri dan tidak melakukan proses rekrutmen terlebih dahulu.

"Kami memohon Dewas untuk menahan diri tidak lakukan rekrutmen Dirut baru, karena selain terkesan tidak menghormati upaya legislatif yang tengah ditangani Komisi l DPR," ungkapnya.

Sebelumnya, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI telah membentuk tim sekretariat untuk menyeleksi calon direktur baru sebagai pengganti Helmy Yahya.

Pembentukan tim tersebut dibenarkan oleh Anggota Dewan Pengawas TVRI Supra Wimbarti.

"Betul (sudah terbentuk tim sekretariat)," kata Supra kepada Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Supra mengatakan, Dewan Pengawas sudah dua kali menggelar rapat untuk membahas pembentukan tim sekretariat.

Rapat pertama pada Selasa (28/1/2020), sedangkan rapat kedua digelar pada Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Helmy Yahya: Hak Siar Liga Indonesia Harganya 4 Kali Lipat Liga Inggris

Berdasarkan data yang diterima Kompas.com melalui nota dinas Nomor 02/ND/1.1/TVRI/2020 yang dibuat oleh Plt Direktur Utama TVRI Supriyono tim seleksi diketuai Ali Qausen dan sekretaris Sudarmoko. Tim ini beranggotakan delapan orang.

Dalam surat tersebut disebutkan tim tersebut hanya melalukan tugas kesekretariatan dalam proses seleksi calon, yakni mulai dari menyebarluaskan syarat calon direktur yang ditentukan Dewan Pengawas, serta melakukan proses administasi lainnya terkait proses seleksi calon direktur utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com