5. Membeli aset
Polisi menuturkan, tersangka hanya menggunakan sebagian kecil uang yang telah dikirim korban untuk membangun vila.
Dari total uang yang dikirim Putri Lolowah, hanya Rp 30 miliar - Rp 40 miliar yang digunakan untuk membangun vila.
Bahkan, kepemilikan vila tersebut masih atas nama tersangka dan belum selesai dibangun hingga saat ini.
"Hasil pemeriksaan secara independen berdasarkan perhitungan jasa penilai publik, nilainya hanya sekitar Rp 30 miliar atau Rp 40 miliar," ucap Endar.
Baca juga: Tersangka Penipu Putri Arab Saudi Hanya Habiskan Puluhan Miliar untuk Bangun Vila di Bali
Sementara itu, sisa uang tersebut digunakan tersangka untuk membeli sejumlah aset.
Sejauh ini, penyidik telah menyita sebuah mobil Jaguar tahun 2012, sebuah mobil Toyota Alphard, serta beberapa dokumen kepemilikan lahan berupa akta jual beli atau AJB.
"Sebagian besar uangnya lagi di luar untuk itu, beberapa yang sudah kita dapatkan, ada untuk pembelian mobil, beberapa bidang tanah, aliran dana yang lain sampai sekarang masih dalam proses penyidikan," kata Endar.
6. Tersangka Punya Perusahaan
Tak hanya kendaraan dan tanah, tersangka juga memiliki sebuah perusahaan di bidang jasa transportasi.
"(Inisial perusahaannya) DL, dia di bidang semacam jasa transportasi," ucap Endar.
Kepemilikan perusahaan tersebut bukan atas nama tersangka, melainkan saudara mereka. Penyidik pun seddang menelusuri hal tersebut dan aset lainnya yang dimiliki para tersangka.
Baca juga: Tersangka Penipuan Putri Arab Saudi Punya Perusahaan di Bidang Jasa Transportasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.