Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Penipuan yang Rugikan Putri Arab Saudi Rp 512 Miliar...

Kompas.com - 31/01/2020, 09:50 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi


3. EMC diduga masih di Indonesia

Kasubdit II Direktorat Tipidum Bareskrim Kombes Endar Priantoro menuturkan, tersangka EAH tidak pernah memberi tahu keberadaan ibunya.

"Sampai sekarang yang bersangkutan tidak pernah memberitahukan ibunya di mana, tapi sampai sekarang kami masih melakukan upaya untuk mengejar tersangka satunya," ujar Endar di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis.

Ia pun mengaku tidak dapat membeberkan kapan kontak terakhir antara ibu dan anak tersebut.

Baca juga: Penampakan Vila Putri Arab Saudi yang Jadi Korban Penipuan di Bali

Namun, menurut dia, tersangka EMC masih berada di Indonesia karena polisi telah mengajukan pencegahan bagi keduanya.

Pencegahan diajukan sekitar satu bulan lalu, ketika keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

4. Mantan karyawan

Sebelum menjalankan aksinya, EAH diduga telah mengenal Putri Lolowah.

Menurut keterangan Endar, EAH pernah bekerja di perusahaan milik Putri Lolowah di Malaysia.

"(Putri) Arab itu dulu punya usaha investasi di Kuala Lumpur, Malaysia, kebetulan tersangka ini salah satu karyawannya di situ," kata Endar.

Baca juga: Polri: Yang Menipu Putri Arab Saudi Mantan Karyawannya Sendiri

Setelah itu, tersangka barulah menawarkan korban untuk berinvestasi di Bali. Namun, Endar mengaku tidak mengetahui seberapa dekat keduanya.

Usai Putri Lolowah berinvestasi, EAH mengajak sang ibu dalam menjalankan aksinya.

Polisi pun mengantongi bukti percakapan tersangka dengan korban melalui email.

"Kami ada barang bukti transkip pembicaraan, bisa ada email kami dapatkan, terkait kenapa harus kirim sekian, progres pekerjaan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com