JAKARTA, KOMPAS.com - Ma'ruf Amin dipilih Joko Widodo sebagai pendampingnya pada Pilpres 2019.
Ma'ruf Amin menggeser kandidat cawapres Jokowi kala itu yang namanya sudah santer disebut, yakni Mahfud MD yang kini menjabat Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Kala itu, publik menduga Jokowi memilih Ma'ruf sebagai pendampingnya untuk merangkul kelompok-kelompok Islam. Karenanya, harapan masyarakat kepada Ma'ruf agar bisa menyatukan pihak-pihak yang berseteru usai Pilpres cukup besar, khususnya di internal umat Islam.
Baca juga: Sandiaga Apresiasi Perekonomian 100 Hari Pemerintah Jokowi-Maruf
Selama masa kampanye, Ketua Umum MUI nonaktif itu banyak mengangkat isu pemberdayaan pesantren dan pengembangan ekonomi syariah.
Dua isu itu dekat dengan Ma'ruf yang besar di dunia santri serta banyak bergerak di bidang ekonomi syariah.
Untuk mengembangkan pesantren, Ma'ruf menggagas pendirian Bank Wakaf Mikro agar para santri memiliki peluang mendapat pinjaman lunak. Dengan demikian para santri bisa menggunakan uang pinjaman untuk memulai usaha.
Bank Wakaf Mikro sudah berdiri di beberapa pesantren dan akan terus ditambah keberadaannya di pesantren-pesantren. Kini tercatat ada 56 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di seluruh pesantren Indonesia.
Namun, jumlah Bank Wakaf Mikro sebanyak itu sebagian besarnya tak berdiri di era pemerintahan Ma'ruf Amin. Sebab, berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Juli 2019 sebanyak 52 Bank Wakaf Mikro sudah ada terlebih dahulu.
Dengan demikian, sejak Ma'ruf menjabat wakil presiden, baru ada empat Bank Wakaf Mikro yang didirikan.
Sementara itu, terkait ekonomi syariah, saat ini berdasarkan data Islamic Finance Development Indicator (IFDI) tercatat Indonesia mengalami kenaikan peringkat dalam pengembangan ekonomi syariah.
Dalam hal tersebut, peringkat Indonesia naik dari posisi 10 pada 2018, ke posisi 4 pada November 2019 dari 131 negara. Namun kenaikan peringkat tersebut tak bisa diklaim sebagai karya Ma'ruf karena capaian tersebut merupakan akumulasi dari proses pengembangan ekonomi syariah sejak awal 2019, tepatnya di saat Ma'ruf belum menjabat wakil presiden.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Pastikan Penanganan Pasca-banjir Bandang Lebak Sesuai Rencana
Sedangkan, di awal masa jabatan Ma'ruf sebagai wakil Presiden memang beberapa pelaku ekonomi digital hendak membuka platformnya untuk menampung produk keuangan syariah. Jajaran komisaris dan direksi beberapa market place dan bank pernah berbincang dengan Ma'ruf soal kerja sama tersebut namun hingga kini hasilnya belum terlihat.
Hal itu terlihat dari kenaikan pangsa pasar bank syariah dari 5,94 persen menjadi 6,01 persen pada awal Oktober 2019.
Namun lagi-lagi hal itu terjadi sebelum Ma'ruf menjabat wakil presiden. Sebab, ia baru dilantik pada 20 Oktober.