Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Senin, Pemerintah Serahkan Draf RUU Cipta Lapangan Kerja ke DPR

Kompas.com - 31/01/2020, 08:21 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden telah menandatangani draf serta naskah akademik rancangan undang-undang (RUU) cipta lapangan kerja.

Rencananya draf dan naskah akademik itu diserahkan pemerintah ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beserta amanat presiden (ampres)-nya pada Senin (3/1/2020).

"Drafnya baru ditandatangani dua hari yang lalu, dan hari Senin akan disampaikan bersama ampresnya," kata Mahfud di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Baleg: 2 Bulan Pun Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Bisa Selesai, asal...

Ia menjelaskan, draf dan naskah akademik RUU ini mencakup rangkuman 82 undang-undang. Tercatat, ada 2.517 pasal yang disebut saling tumpang tindih di dalam puluhan UU itu.

"Ini sekarang diangkat hanya menjadi 174 pasal. Misalnya, perizinan menurut UU Perhubungan begini, menurut UU Ketenagakerjaan begini, UU Lingkungan Hidup begini, diangkat menjadi satu UU yang sama," kata dia.

Mahfud menambahkan, naskah akademik itu memiliki ketebalan lima rim atau sekitar 2.500 halaman. Sedangkan draf RUU yang akan diserahkan memiliki ketebalan 500 halaman.

"Karena pasal ini, tentang ini dicabut. Pasal ini, tentang ini, berubah jadi itu. Itu ada 2.517 yang akan dinyatakan, jadi tebal juga itu," imbuhnya.

Baca juga: Baleg Minta RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Tak Hanya untuk Atasi Pengangguran

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menargetkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dengan DPR dapat selesai dalam kurun kurang dari 100 hari setelah draf diserahkan.

Kini, RUU tersebut telah masuk ke dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Polegnas) Prioritas 2020.

Kendati demikian, hingga kini, pemerintah belum menyerahkan naskah akademik serta draf RUU yang menjadi usul inisiatif pemerintah itu ke Parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com