Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Jokowi-Ma'ruf dan Nasib Pemberantasan Korupsi yang Tak Pasti

Kompas.com - 31/01/2020, 07:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

Stranas PK dianggap sebagai terobosan baru dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi di Indonesia. Dengan adanya Stranas PK, upaya pencegahan korupsi diyakini bisa terkonsolidasi.

Aktivis ICW sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan KPK, Tama S Langkun saat memberikan keterangan pers terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua MK Arief Hidayat, di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Aktivis ICW sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan KPK, Tama S Langkun saat memberikan keterangan pers terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua MK Arief Hidayat, di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Selain itu, Stranas ini juga diharapkan menjadi strategi baru dalam mendongkrak skor IPK Indonesia.

Namun, implementasi Stranas PK masih memiliki catatan. Pada sekitar September 2019, ICW menilai Stranas PK ini belum terimplementasi dengan baik. Namun demikian, ICW memandang program ini memang memiliki konsep bagus.

Peneliti ICW Tama S Langkun menyampaikan hal itu berdasarkan hasil penelitian ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di tujuh daerah yaitu Surabaya, Malang, Pekanbaru, Makassar, Banda Aceh, Jember, dan Jakarta.

"Problemnya adalah pada implementasi. Nah ketika kita bicara implementasi, tentu saja bebannya itu tidak hanya pada timnas tapi di daerah-daerah lainnya," kata Tama dalam seminar publik di Gedung ACLC KPK, Selasa (24/9/2019).

Tama menuturkan, beberapa masalah yang ditemukan dalam penelitian ICW adalah minimnya partisipasi publik. Misalnya, ada beberapa daerah yang belum membuka akses publik terhadap informasi terkait perkara hukum.

Selain itu, ICW juga menyoroti belum terbentuknya Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di sejumlah daerah untuk mengurus pengadaan.

Menurut Tama, ada beberapa hal yang mengambat pembentukan UKPBJ, yakni masalah kekurangan sumber daya manusia dan keterbatasan sistem teknologi informasi.

Selain itu, masih banyak pula daerah yang belum menerapkan e-katalog lokal serta melakulan konsolidasi pengadaan barang dan jasa.

Senada dengan Tama, Sekjen TII Dadang Trisasongko juga melihat substansi dari Stranas PK sudah bagus. Karena, mampu menjawab masalah mendasar terkait korupsi di Indonesia. Meski demikian, lagi-lagi implementasi Stranas PK dinilai masih belum maksimal.

"Hambatan utama pelaksanaan Stranas PK sejauh ini pada adopsi program itu oleh kementerian, kemudian di daerah-daerah. Tidak semua daerah itu tahu substansi program itu. Di tingkat kementerian memang lebih solid, karena secara kelembagaan lebih baik dari zaman dulu. Dulu kan pakainya Inpres dan itu hanya pemerintah, sekarang itu di dalamnya ada KPK. Sehingga, ada sinergi antara pemerintah dan KPK di pencegahan," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2020).

Pelaksanaan aksi Stranas PK juga dinilainya masih sebatas pada ada tidaknya program dan apakah program itu sudah dijalankan atau belum. Belum menyoroti pada dampak yang dihasilkan dari Stranas PK ini.

Tergantung pada kepemimpinan presiden

Menurut Dadang, kepemimpinan Jokowi dinilainya paling menentukan dalam pelaksanaan Stranas PK. Ia berharap, Jokowi bisa menjadikan capaian implementasi Stranas PK untuk mengukur kinerja para menterinya di kabinet.

"Kalau dia tidak diukur dan menentukan kinerja seorang menteri atau kepala lembaga gitu, itu nanti akan gitu-gitu aja," kata dia.

Ia menilai, pelaksanaan Stranas PK perlu koordinasi antar kementerian atau lembaga serta supervisi yang kuat dari Presiden Jokowi. Jika perlu, kinerja implementasi Stranas PK bisa jadi ukuran dalam melakukan reshuffle menteri.

Baca juga: Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Akan Dievaluasi Tiap 2 Tahun

"Karena kalau dianggap korupsi itu kejahatan serius ya harus diperhatikan. Dan selama ini kan setahun terakhir Presiden selalu ngomong yang penting pencegahan, yang penting pencegahan, tapi kalau tidak dikawal betul oleh Presiden, ya, itu wacana saja pencegahan itu. Hanya sebatas rumusan program saja," kata dia.

Jajaran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi #SAVEKPK menolak calon pimpinan bermasalah dan revisi UU KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019)Dokumentasi Humas KPK Jajaran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi #SAVEKPK menolak calon pimpinan bermasalah dan revisi UU KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9/2019)
Tantangan lainnya, lanjut Dadang, KPK sudah dalam keadaan dilemahkan, terutama dari sisi penindakan. Sehingga, ini diyakininya berpengaruh terhadap peran KPK dalam Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).

Ia yakin, pelemahan KPK akan berpengaruh terhadap kewibawaan KPK sendiri sebagai institusi dalam mengoordinasikan Stranas PK.

"Kekuatan dia dalam merekomendasikan akan berpengaruh gitu ya. Kalau sekarang lemah KPK-nya dalam fungsi penindakan, maka pandangan lembaga lain terhadap KPK itu akan beda. Ini kalau tidak disokong oleh kekuatan leadership Presiden, ini bisa melempem ini Stranas PK ini," katanya.

"Dulu kan KPK digandeng karena memiliki kekuatan penegakan hukum yang prudent, efektif dan itu akan memengaruhi lembaga lain untuk ikut mendorong reformasi," sambung Dadang.

Baca juga: KPK Berharap Presiden Bisa Memperkuat Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Di tengah situasi KPK yang sudah dilemahkan, Dadang pun mengusulkan agar Presiden Jokowi memperkuat kembali peranan tim Saber Pungli.

"Untuk memberikan efek kejut, efek kejut, dan mendorong orang buat berbenah. Nanti kalau efek kejutnya hilang, itu momentum orang untuk berbenah itu hilang juga," katanya.

Jadi, Presiden Jokowi harus mengombinasikan kerja Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat Jenderal di kementerian dan lembaga untuk mengefektifkan kembali tim Saber Pungli ini.

"Kalau di situasi sekarang ini, itu sangat dibutuhkan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com