"Itu adalah doktrin Indonesia selama ini, lahir dari sejarah kita, bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara," kata Prabowo.
"Ini yang yang akan jadi fokus persiapan pemikiran dan penyelenggaraan gelar pertahanan dan keamanan negara kita ke depan," lanjut dia.
Program Bela Negara sendiri diketahui digagas kembali oleh Menteri Pertahanan periode 2014-2019 Ryamizard Ryacudu sejak awal 2014.
Saat program tersebut digulirkan, muncul pro dan kontra di tengah masyarakat.
Saat serah terima jabatan dengan Prabowo, Ryamizard sempat bercerita pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo. Presiden meminta Ryamizard melakukan sosialiasi program bela negara dan menetapkan dasar hukumnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Pertahanan, hingga Juli 2019 telah program bela negara telah menghasilkan 83.458.532 kader.
Selain itu, Kemhan telah menandatangani MoU dengan 12 kementerian/lembaga, 39 perguruan tinggi dan 37 ormas untuk secara sinergi menyelenggarakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
Baca juga: Bela Negara: Arti dan Penerapannya
Kegiatan bela negara ini mendasarkan diri pada Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) di mana tertuang aturan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan Pertahanan Negara.
Pasal 4 ayat (2) menyebut keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi.
Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib diberlakukan bagi warga negara sebagai calon Komponen Cadangan.
"Ini tentunya akan banyak peran dari kementerian dan lembaga di luar pertahanan, sebagai contoh kita harus kerja sama dengan Kementerian Pendidikan untuk menyusun Komponen Cadangan," ujar Prabowo.
Prabowo mengatakan, sistem pertahanan negara tidak hanya terdiri dari pertahanan militer, tapi juga non-militer, serta fisik dan non-fisik.
Pertahanan militer yang bersifat fisik terdiri atas komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung.
Baca juga: Prabowo Akan Gandeng Kemendikbud Bentuk Komponen Cadangan
Komponen utama yakni TNI, sedangkan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung terdiri dari elemen di luar TNI.
Menurut Prabowo, Kemendikbud nantinya akan banyak berperan dalam hal pendidikan dan pelatihan bagi Komponen Cadangan.
"Pendidikan, pelatihan perwira-perwira cadangan, kemudian juga latihan-latihan untuk komponen cadangan nanti akan banyak peran dari Kementerian Pendidikan di SMA bahkan sedini mungkin di SMP dan juga di perguruan tinggi," kata Prabowo.
Modernisasi alutsista digelar melalui road show ke sejumlah negara. Prabowo berkeliling ke negara penjuru dunia dalam misi menjalankan diplomasi pertahanan.