Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Hal yang Perlu Diperhatikan Pemerintah saat Evakuasi WNI di Wuhan

Kompas.com - 30/01/2020, 21:31 WIB
Allizha Puti Monarqi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah ketika mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Wuhan.

"Saya ingin menyampaikan secara teknis kalau memang evakuasi ini akan dilakukan oleh pemerintah indonesia," ujar Anung dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Pasca-Evakuasi dari Wuhan, WNI Akan Jalani Proses Karantina

Anung menjelaskan, pertama, pemerintah harus mengetahui detail status dari WNI yang ada di Wuhan. Detail tersebut mulai dari nama, alamat, serta visa kedatangan.

Hal tersebut perlu diketahui karena Wuhan dalam kondisi locked down, yaitu ditutupnya semua jalur bagi yang akan masuk maupun keluar Wuhan sehingga sulit melakukan kegiatan.

Kedua, status kesehatan para WNI. Korban meninggal di Wuhan sebagian terinfeksi dengan kondisi sudah mengidap penyakit lain.

Baca juga: Jokowi Sebut Tim Kesehatan TNI Paling Siap Bantu Evakuasi WNI di Wuhan

 

Data ini penting dilengkapi untuk mengetahui seberapa besar risiko terinfeksi virus corona.

Terakhir, status Kota Wuhan sendiri yang masih ditetapkan locked down oleh Pemerintah China, membuat evakuasi WNI dari Wuhan terkendala.

"Ingat sekarang saat ini kota itu dalam karantina, semua pergerakan orang akan diawasi," tutur Anung.

Baca juga: Dua Skenario Pemerintah untuk Evakuasi WNI di Wuhan

 

Di samping itu, Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait telah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengevakuasi WNI yang ada di Wuhan.

Skenario pertama mengeluarkan para WNI dari Hubei.

"Skenario pertama mengeluarkan mereka dari Hubei, kemudian menjemputnya di tempat yang ada, keluar dari Hubei," kata Anung.

Skenario kedua, yaitu mengevakuasi WNI keluar dari China dan membawanya kembali ke Indonesia jika memungkinkan.

Saat ini, ada 243 WNI berada di Provinsi Hubei yang tersebar di tujuh lokasi, termasuk di Kota Wuhan.

KBRI terus memantau guna memastikan kondisi WNI di Wuhan dalam keadaan baik, serta kebutuhan hidup sehari-hari masih terpenuhi.

Selain itu, KBRI juga telah membentuk posko di Kota Changsa, kota yang terdekat dengan Hubei, untuk mempermudah pemantauan dan memberikan bantuan.

Baca juga: Presiden Instruksikan Segera Evakuasi WNI di Provinsi Hubei

Diberitakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan jajarannya untuk segera mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Provinsi Hubei, China.

Keputusan ini diambil oleh Presiden setelah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, dan Kepala BNPB Doni Monardo di ruang tunggu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/1/2020) sore.

“Tadi Bapak Presiden sudah memerintahkan agar evakuasi WNI Provinsi Hubei dilakukan segera,” ucap Retno usai pertemuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com