Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/01/2020, 21:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menyebut, rencana TNI mengirimkan pasukan bantuan kemanusiaan ke Australia dalam menangani kebakaran hutan dan lahan merupakan panggilan meringankan beban negara sahabat.

"Dalam rangka menjaga hubungan baik dengan Australia, menunjukkan kepedulian sebagai negara yang bersahabat, maka TNI merasa terpanggil membantu meringankan beban yang dialami oleh negara Australia," Wahyu di Kompleks Parlemen, Senayan, yang dikutip dari Kemhan.go.id, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: DPR Setuju TNI Kirim Pasukan Bantuan ke Australia, Berangkat 1 Februari

Wahyu mengatakan, sebagai negara yang bersahabat, Indonesia-Australia saling membantu diberbagai bidang, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun kebudayaan.

Karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah TNI dengan menyiapkan payung hukum berupa rancangan keputusan presiden (keppres) untuk dapat segera diterbitkan.

Wahyu juga mengatakan, tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan negara, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa.

Ini termasuk melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP) secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.

Karena itu, Kementerian Pertahanan dan TNI akan mengirimkan pasukan TNI untuk mengemban misi bantuan kemausiaan akibat kebakaran hutan di negara Australia.

"Maka hal tersebut menjadi upaya diplomasi pertahanan pemerintah Indonesia, khususnya Kemhan dan TNI untuk menormalisasi militer kedua negara," kata Wahyu.

Baca juga: Komisi I DPR Gelar Rapat Bahas Rencana TNI Kirim Pasukan Bantuan ke Australia

Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui permohonan TNI mengirimkan pasukan bantuan kemanusiaan ke Australia untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

Keputusan itu ditetapkan dalam rapat Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020) yang dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono.

Selain itu, hadir Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Desra Percaya dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

"Komisi I DPR memberikan pendapat dan menyetujui permintaan pemerintah mengirimkan satu SST Zeni TNI pada misi bantuan kemanusiaan ke Australia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.

Menurut Meutya, tiap negara di dunia punya kewajiban untuk saling membantu.

Persetujuan pengiriman bantuan kemanusiaan itu merujuk pada UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lewat Kurbanaval, Dompet Dhuafa Mudahkan Masyarakat Berkurban di 24 Outlet HERO Supermarket

Lewat Kurbanaval, Dompet Dhuafa Mudahkan Masyarakat Berkurban di 24 Outlet HERO Supermarket

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': 39 Persen Responden Menilai Jokowi Tak Netral pada Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": 39 Persen Responden Menilai Jokowi Tak Netral pada Pemilu 2024

Nasional
Jemaah Haji Lansia Jangan Paksakan Diri ke Raudhah, Berdoa di Luar Sama Mustajabnya

Jemaah Haji Lansia Jangan Paksakan Diri ke Raudhah, Berdoa di Luar Sama Mustajabnya

Nasional
Survei SMRC: Mayoritas Publik Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Survei SMRC: Mayoritas Publik Inginkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Nasional
Jumlah Jemaah Haji Meninggal di Madinah Bertambah Jadi 4, Disebabkan Jantung, Diabetes, dan Septic Shock

Jumlah Jemaah Haji Meninggal di Madinah Bertambah Jadi 4, Disebabkan Jantung, Diabetes, dan Septic Shock

Nasional
MA Proses Kasasi Prima Lawan KPU soal Putusan Penundaan Pemilu

MA Proses Kasasi Prima Lawan KPU soal Putusan Penundaan Pemilu

Nasional
MAKI: Jubir MK Tak Bisa Maknai Putusan Hakim soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

MAKI: Jubir MK Tak Bisa Maknai Putusan Hakim soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
PPP dan PDI-P Bertemu Siang Ini, Bahas Tim Pemenangan Ganjar

PPP dan PDI-P Bertemu Siang Ini, Bahas Tim Pemenangan Ganjar

Nasional
Kian Dekatnya Sandiaga ke PPP Setelah Masuk Bursa Cawapres Ganjar

Kian Dekatnya Sandiaga ke PPP Setelah Masuk Bursa Cawapres Ganjar

Nasional
KASN: ASN Terlibat Politik, Kerja Birokrasi Tak Efektif

KASN: ASN Terlibat Politik, Kerja Birokrasi Tak Efektif

Nasional
Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Mahfud MD Minta Polisi Usut

Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Mahfud MD Minta Polisi Usut

Nasional
Soal PK Moeldoko, SBY Mengaku Ditelepon Mantan Menteri, Ada yang Ingin Demokrat Gagal Pemilu

Soal PK Moeldoko, SBY Mengaku Ditelepon Mantan Menteri, Ada yang Ingin Demokrat Gagal Pemilu

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Responden Nilai Presiden Harus Netral dalam Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Responden Nilai Presiden Harus Netral dalam Pemilu 2024

Nasional
Sowan ke Tokoh Agama Banten, Ganjar: Mereka Mendoakan, Saya Terjemahkan sebagai Dukungan

Sowan ke Tokoh Agama Banten, Ganjar: Mereka Mendoakan, Saya Terjemahkan sebagai Dukungan

Nasional
Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin Politis

Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK dan Kegelisahan Aktivis Antikorupsi jika KPK Makin Politis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com