JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono menyebut, rencana TNI mengirimkan pasukan bantuan kemanusiaan ke Australia dalam menangani kebakaran hutan dan lahan merupakan panggilan meringankan beban negara sahabat.
"Dalam rangka menjaga hubungan baik dengan Australia, menunjukkan kepedulian sebagai negara yang bersahabat, maka TNI merasa terpanggil membantu meringankan beban yang dialami oleh negara Australia," Wahyu di Kompleks Parlemen, Senayan, yang dikutip dari Kemhan.go.id, Kamis (30/1/2020).
Baca juga: DPR Setuju TNI Kirim Pasukan Bantuan ke Australia, Berangkat 1 Februari
Wahyu mengatakan, sebagai negara yang bersahabat, Indonesia-Australia saling membantu diberbagai bidang, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun kebudayaan.
Karena itu, pihaknya mendukung penuh langkah TNI dengan menyiapkan payung hukum berupa rancangan keputusan presiden (keppres) untuk dapat segera diterbitkan.
Wahyu juga mengatakan, tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan negara, melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa.
Ini termasuk melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP) secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.
Karena itu, Kementerian Pertahanan dan TNI akan mengirimkan pasukan TNI untuk mengemban misi bantuan kemausiaan akibat kebakaran hutan di negara Australia.
"Maka hal tersebut menjadi upaya diplomasi pertahanan pemerintah Indonesia, khususnya Kemhan dan TNI untuk menormalisasi militer kedua negara," kata Wahyu.
Baca juga: Komisi I DPR Gelar Rapat Bahas Rencana TNI Kirim Pasukan Bantuan ke Australia
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR menyetujui permohonan TNI mengirimkan pasukan bantuan kemanusiaan ke Australia untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.
Keputusan itu ditetapkan dalam rapat Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020) yang dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono.
Selain itu, hadir Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Desra Percaya dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
"Komisi I DPR memberikan pendapat dan menyetujui permintaan pemerintah mengirimkan satu SST Zeni TNI pada misi bantuan kemanusiaan ke Australia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid.
Menurut Meutya, tiap negara di dunia punya kewajiban untuk saling membantu.
Persetujuan pengiriman bantuan kemanusiaan itu merujuk pada UU No 3/2002 tentang Pertahanan Negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.