Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kongres Ke-5, PAN Akan Tetapkan Posisi Politik Sepanjang Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 30/01/2020, 20:52 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya mengatakan, Kongres ke-5 PAN merupakan forum tertinggi bagi kader PAN.

Bima mengatakan, salah satu pembahasan Kongres PAN selain pemilihan ketua umum yakni soal posisi partai selama pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Di kongres ini, kami akan melakukan pembahasan, analisis dan menetapkan posisi partai kami dalam perjalanan pemerintahan ke depan, kami akan menetapkan posisi PAN dalam konteks tata kelola politik pemerintahan," kata Bima di Kantor DPP PAN Jalan Daksa I Nomor 10, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Timses Klaim Zulkifli Hasan Kantongi 60 Persen Suara Jadi Ketum PAN

Bima mengatakan, semua kader PAN akan melakukan konsolidasi bagaimana agar semangat partai kembali bangkit sebagai partai pembaharu dan memiliki target.

"Tentunya bahasanya konsolidasi bagaimana semangat PAN, untuk kembali berkiprah sebagai partai pembaharu, dan target partai baik itu untuk pilkada serentak," ujar dia. 

Bima mengatakan, saat ini, dinamika pemilihan ketua umum semakin kuat dan para kader memiliki dukungan yang berbeda.

Ia yakin, semua kader akan tetap kompak dan semakin dewasa berdemokrasi.

"Kami menikmati itu, merayakan itu sebagai keindahan demokrasi di tubuh PAN," ucap dia.

Sementara itu, Ketua Steering Committe (SC) Kongres PAN Eddy Soeparno mengatakan, Kongres PAN ditetapkan mulai dari tanggal 10-12 Februari 2020 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Dalam kesempatan itu juga ditetapkan SC dan OC untuk pelaksanaan Kongres PAN. Kami diangkat sebagai SC dari kongres dengan Sekretaris Saleh Daulay, Ketua OC Eko Hendro Purnomo, dengan sekretaris Yahdil Harahap," kata Eddy.

Baca juga: Sinyal Dukungan Bima Arya untuk Calon Ketua Umum PAN

Eddy mengatakan, ada 590 pemilik suara untuk pemilihan ketua umum PAN yang terdiri dari 34 dewan pimpinan wilayah (DPW), 514 dewan pimpinan daerah (DPD), serta hak suara ketua, sekretaris jenderal, dan bendahara umum.

"514 DPD ketua yang memiliki hak suara. Tiga suara DPP, ketum, sekjen, bendum, majelis pertimbangan pusat (MPP) 1 suara dan sayap partai dan perwakilan luar negeri," ucap dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com