Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Bantu Fasilitasi Pemulangan WNI dari Wuhan, Ini Langkah KBRI

Kompas.com - 30/01/2020, 19:15 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri China terkait rencana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Provinsi Hubei ke Tanah Air.

Dari hasil koordinasi tersebut, Pemerintah China bersedia membantu proses pemulangan itu.

"Pemerintah RRT (China) siap memfasilitasi pemulangan WNI dari wilayah terdampak virus Novel Corona (nCov), Provinsi Hubei ke Indonesia," tulis keterangan resmi Kemenlu, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Kemenlu: Pemerintah China Siap Fasilitasi Pemulangan WNI

Dalam waktu dekat, para WNI akan dipulangkan. Saat ini, pemerintah tengah mematangkan kesiapan di dalam negeri dalam menyambut kedatangan mereka.

Tercatat, ada 243 WNI yang berada di Provinsi Hubei yang tersebar di tujuh lokasi.

Selain mematangkan kesiapan, KBRI juga tengah memastikan pengelolaan logistik pemindahan WNI ke tempat penjemputan, sebelum pesawat tiba di lokasi penjemputan.

"Hal ini diperlukan agar tidak ada hambatan saat proses pemulangan diaktifkan," demikian keterangan Kemenlu.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Kemenlu Terus Lakukan Pemutakhiran Data WNI di China

Kini, tim KBRI Beijing sudah berada di lokasi yang dekat dengan wilayah terdampak untuk memfasilitasi proses tersebut di lapangan.

KBRI juga telah meminta para WNI di Hubei untuk menyiapkan dokumen perjalanan dan administratif lainnya.

Dalam proses pemulangan ini, Kemenlu juga bekerjasama dengan berbagai instansi terkait di dalam negeri antara lain TNI, Kementerian Kesehatan, dan Imigrasi dalam proses ini.

"Tugas utama Kementerian Luar Negeri RI adalah untuk memudahkan penjemputan dan membawa para WNI ke Tanah Air. Di dalam negeri, instansi terkait lain yang akan memfasilitasi sesuai tugas pokok dan fungsi mereka," tulis keterangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com