JAKARTA, KOMPAS.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi terkait dugaan penyiksaan terhadap Lutfi Alfiandi.
Argo mengatakan, saksi yang diperiksa di antaranya petugas kepolisian, pengacara, dan teman Lutfi.
"Siapa saja? Jadi ada anggota yang mengantar tersangka ke Jakarta Barat. Kemudian ada pengacara yang mendampingi, kemudian ada juga temannya tersangka, yang juga tersangka," kata Argo setelah rapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Baca juga: Ibunda Lutfi Alfiandi Senang Anaknya Divonis 4 Bulan, Bisa Langsung Pulang
Argo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan 16 saksi itu, belum ada keterangan yang membuktikan adanya penyiksaan terhadap Lutfi.
"Jadi sementara itu, yang ditemukan jadi tidak ada keterangan daripada pengacara, temannya tersangka, maupun yang ditemukan tim ini adanya penyiksaan," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Lutfi Alfiandi, pemuda yang fotonya viral karena membawa bendera di tengah aksi demo pelajar STM, mengaku dianiaya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Baca juga: Divonis 4 Bulan Penjara, Lutfi Alfiandi Bisa Langsung Bebas Hari Ini
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).
Lutfi saat itu merasa tertekan dengan perlakukan penyidik terhadapnya. Sebab, ia disuruh mengaku apa yang tidak diperbuatnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.