Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Pemerintah China Siap Fasilitasi Pemulangan WNI

Kompas.com - 30/01/2020, 19:07 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementrian Luar Negeri menyebut, Pemerintah China sudah siap memfasilitasi pemulangan WNI dari wilayah terdampak virus Novel Corona (nCov), Provinsi Hubei ke Indonesia.

"Pemerintah RRT siap memfasilitasi pemulangan WNI," kata Kemenlu dalam siaran pers resmi, Kamis (30/1/2020).

Kemenlu menyebut, Pemerintah RI juga sudah siap memulangkan WNI dalam waktu dekat. Ini sesuai instruksi dari Presiden Jokowi.

Baca juga: Hoaks Bawang Putih Sembuhkan Virus Corona, Kemenkes Imbau Publik Waspada

Namun, Kemenlu belum memastikan kapan pesawat yang akan mengevakuasi WNI diberangkatkan.

Saat ini, sedang dimatangkan kesiapan di dalam negeri.

"Dan memastikan pengelolaan logistik pemindahan WNI dari 7 titik di Provinsi Hubei ke tempat penjemputan, sebelum pesawat tiba di lokasi penjemputan (Bandara di Wuhan). Hal ini diperlukan agar tidak ada hambatan saat proses pemulangan diaktifkan," ucap pihak Kemenlu.

Kemenlu menyebut Tim KBRI Beijing sudah berada di dekat wilayah terdampak untuk membantu fasilitasi proses tersebut di lapangan.

KBRI telah meminta para WNI di Hubei untuk menyiapkan dokumen perjalanan dan administratif lainnya.

Baca juga: Kemenkes Ungkap Jenis-jenis Corona yang Ada di Indonesia

Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan berbagai instansi terkait di dalam negeri antara lain TNI, Kementerian Kesehatan, dan Imigrasi dalam proses ini.

"Tugas utama Kementerian Luar Negeri RI adalah untuk memudahkan penjemputan dan membawa para WNI ke Tanah Air. Di dalam negeri, instansi terkait lain yang akan memfasilitasi sesuai tugas pokok dan fungsi mereka," demikian kata Kemenlu dalam rilisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com