Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Biaya Haji 2020 Tetap, Pelayanan untuk Jemaah Ditingkatkan

Kompas.com - 30/01/2020, 18:27 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan haji tahun 2020 akan ditingkatkan meski biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tetap.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, pihaknya dan Kementerian Agama (Kemenag) sudah menyepakatinya.

"Peningkatan jumlah makan, tahun lalu hanya 40 kali, maka untuk tahun 2020 sebanyak 50 kali tanpa tambahan biaya," kata Yandri usai rapat Komisi VIII dengan Kementerian Agama terkait penetapan BPIH di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Tidak hanya itu, dari sisi katering juga akan mengalami perbaikan untuk konsumsi para jamaah dengan diberikan cita rasa nusantara.

Baca juga: Diputuskan DPR, Biaya Haji 2020 Tidak Naik

Kemudian, kata dia, layanan yang akan didapatkan para jamaah haji yang berangkat tahun ini adalah layanan akomodasi di Mekkah dan Madinah dengan sistem zonasi berdasarkan asal embarkasi.

"Ada juga pembaruan. Kalau selama ini Jawa Barat ditarik ke Cengkareng, untuk pertama kalinya atas kebijakan dan kesepakatan Menteri dan Komisi VIII akan kami berangkatkan dari Bandara Kertajati yang ada di Majalengka," ujar dia.

Selanjutnya, dari sisi pelayanan penerbangan yang biasanya ada dua perusahaan maskapai, kini ditambah menjadi empat.

Baca juga: 4 Maskapai Ini Akan Layani Penerbangan Haji 2020, Apa Saja?

Perusahaan tersebut adalah Garuda, Saudia, Flynas, dan Citilink.

Sebelumnya, BPIH tahun 1441 H atau tahun 2020 diputuskan tidak naik dan tetap sama seperti tahun 2019, yakni Rp 35.235.602.

Hal tersebut telah ditetapkan oleh DPR dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII BPIH dengan pemerintah, yang dalam hal ini adalah Panja BPIH Kementerian Agama (Kemenag) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Kemenag Beri Prioritas pada Lansia untuk Berangkat Haji di 2020

Keputusan tidak naiknya BPIH 2020 ini disetujui oleh seluruh fraksi yang ada di Komisi VIII.

Ketua Panja BPIH Marwan Dasopang mengatakan, Panja Komisi VIII BPIH dan Panja BPIH Kemenag RI menyepakati asumsi nilai mata uang Dollar AS (USD) dan Saudi Arabia (SAR) digunakan sebagai dasar penghitungan BPIH Tahun 2020.

Adapun 1 USD ekuivalen dengan Rp 13.750 dan 1 SAR ekuivalen dengan Rp 3.666,67.

"Panja Komisi VIII DPR tentang BPIH tahun 1441 H/2020 M dan Panja BPIH Kemenag RI, menyepakati besaran rata-rata BPIH atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah adalah rata-rata Rp 35.235.602," ujar Marwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com