JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penipuan yang rugikan Putri Arab Saudi, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, memiliki sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi.
"(Inisial perusahaannya) DL, dia di bidang semacam jasa transportasi," ungkap Kasubdit II Direktorat Tipidum Bareskrim Kombes Endar Priantoro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Baca juga: Polri: Yang Menipu Putri Arab Saudi Mantan Karyawannya Sendiri
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yaitu EAH dan EMC yang merupakan anak dan ibu. EMC merupakan ibu dari EAH.
Endar menuturkan bahwa kepemilikan perusahaan tersebut atas nama saudara para tersangka.
Namun, penyidik mengaku sedang menelusuri hal tersebut.
"Kita sudah ke sana semuanya, sampai sekarang kita masih proses nanti kita lebih lanjut kita sampaikan hasilnya," katanya.
Baca juga: Kedua Penipu yang Rugikan Putri Arab Saudi Merupakan Ibu dan Anak
Perkembangan terbaru, EAH telah ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).
Sementara itu, polisi masih memburu sang ibu, EMC. Polisi menduga bahwa EMC masih berada di Indonesia.
Baca juga: Begini Kronologi Kasus Penipuan yang Rugikan Putri Arab Saudi...
Akibat kasus tersebut, Putri Lolowah menderita kerugian sekitar Rp 512 miliar.
Awalnya, Putri Lolowah mengirim uang Rp 505,5 miliar sejak 27 April 2011 hingga 16 September 2018.
Uang tersebut ditujukan untuk membeli tanah dan membangun Villa Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca juga: Polisi Sita Jaguar dan Alphard dari 2 Tersangka Penipu Putri Arab Saudi
Namun, pembangunan tersebut tidak kunjung selesai hingga 2018.
Didapati pula bahwa berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, nilai bangunan vila tidak seperti yang dijanjikan.
Tak hanya itu, para tersangka juga menawarkan lahan seluas 1.600 meter persegi di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali.
Namun, setelah Princess Lolowah mengirim uang sebanyak 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,8 miliar, lahan tersebut ternyata tidak dijual oleh pemiliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.