Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Penyidik KPK 'Ditahan' di PTIK, Kapolri Sebut Kompleks Disterilkan untuk Kegiatan Wapres

Kompas.com - 30/01/2020, 17:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan informasi terkait penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikabarkan sempat 'ditahan' di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Seperti diketahui, penahanan itu terjadi terkait operasi tangkap tangan terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus dugaan korupsi Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Idham mengatakan, pada saat kejadian, Wakil Presiden Ma'ruf Amin memiliki kegiatan olahraga di komplek PTIK.

Ma'ruf Amin, kata Idham, memiliki kebiasaan melakukan olahraga di Markas TNI-Polri sebagai bentuk silaturahim.

"Ini sudah jadi kebiasaan bapak wapres di Mako-mako TNI-Polri dalam satu Minggu, dua kali beliau keliling, salah satu manajemen by silaturahmi yang beliau terapkan selama ini. Nah, kebetulan kami kena giliran, di PTIK," kata Idham dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Kapolri di Komisi III, Dicecar soal Keberadaan Harun Masiku dan Dugaan Kedekatannya dengan Gubernur PTIK

Idham mengatakan, karena kompleks PTIK akan digunakan Ma'ruf Amin pada pagi hari.

Polri, kata dia, menggelar protap waskita sejak malam sehingga penyidik KPK yang berada di sekitar PTIK ikut dilakukan pemeriksaan.

Namun, Idham mengaku, tak mengetahui bagaimana proses pemeriksaan terhadap penyidik KPK tersebut.

"Sesuai dengan protap kita sejak malam itu di-clear-kan di sana, sejak malam itu di-clear-kan, kalau terus ketemu misalnya beberapa penyelidik KPK, itu Polri tidak tahu prosesnya (pemeriksaan) yang ada di dalam. Itu yang saya tahu," ujarnya.

Kendati demikian, Idham mengatakan, Polri sudah berkoordinasi dengan pimpinan KPK untuk ikut membantu penyelidikan kepada tersangka kasus suap PAW anggota DPR Harun Masiku.

"Pimpinan KPK telah mengirim surat kepada kami secara resmi untuk meminta bantuan dilakukan penyelidikan kepada tersangka Harun HM ini untuk meminta bantuan," pungkasnya.

Baca juga: Dua Politisi Demokrat akan Datangi PTIK, Klarifikasi soal Harun Masiku

Sebelumnya diberitakan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim KPK berada di komplek PTIK hanya untuk melaksanakan salat.

"Jadi di situ ada kesalahpahaman. Pada saat itu, petugas kami sedang ada di sana untuk melaksanakan salat," ujar Ali.

Baca juga: Penjelasan KPK soal Isu Sekjen PDI-P Dikejar hingga ke PTIK dan Insiden dengan Polisi

Ali menuturkan, kesalahpahaman berlanjut ketika tim KPK didatangi petugas kepolisian yang merasa curiga dengan keberadaan tim KPK padahal area tersebut tengah disterilkan.

Akibat kecurigaan itu, tim KPK sempat tertahan beberapa waktu sambil menjalani sejumlah pemeriksaan termasuk pemeriksaan urin.

"Petugas sempat dicegah dan kemudian dicari identitasnya, betul sampai kemudian diproses di situ ditanya-tanya seterusnya sampai kemudian seperti yang tadi disampaikan, tes urin dan lain-lain. Seolah ada orang yang ingin berbuat (kejahatan), tentunya demi pengamanan di situ," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com