Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Skenario Pemerintah untuk Evakuasi WNI di Wuhan

Kompas.com - 30/01/2020, 15:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait telah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengevakuasi warga negara Indonesia yang ada di Wuhan, China.

Skenario ini dibuat menyusul wabah virus corona yang merebak di Provinsi Hubei itu.

Setidaknya, ada dua skenario yang disusun pemerintah terkait rencana evakuasi WNI dari Wuhan. Pertama, yaitu mengevakuasi WNI keluar dari Hubei.

"Skenario pertama mengeluarkan mereka dari Hubei, kemudian menjemputnya di tempat yang ada, keluar dari Hubei," kata Anung di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Kemenlu Ungkap Kendala Evakuasi WNI di Wuhan

Skenario kedua ialah mengevakuasi WNI keluar dari China dan membawanya kembali ke Indonesia.

Jika dimungkinkan, Pemerintah Indonesia akan mendaratkan pesawat evakuasi di Wuhan untuk menjemput para WNI keluar dari China.

Namun, seperti diketahui, hingga saat ini Wuhan masih locked down atau diisolasi oleh Pemerintah China sehingga evakuasi WNI dari Wuhan terkendala. 

"Semuanya sudah disiapkan opsinya, pelaksanaannya masih menunggu perkembangan dengan situasi dan kondisi yang ada," ujar Anung.

Baca juga: Potret Kehidupan Warga Wuhan Satu Minggu setelah Terisolasi akibat Virus Corona

Jika skenario kedua digunakan, menurut Anung, ada beberapa tempat yang bakal menjadi lokasi evakuasi para WNI yang datang dari China.

Namun, ia tak menjelaskan detail lokasi evakuasi. Menurut dia, penentuan lokasi sangat bergantung pada proses evakuasi itu sendiri.

Nantinya, mereka yang dievakuasi bakal dikelompokkan menjadi setidaknya dua kategori, yaitu kategori people under observation atau kategori suspect.

Seseorang dinyatakan masuk kategori people under observation jika ia pernah ke Wuhan dan dinyatakan sehat. Kategori ini disebut juga orang dalam pemantauan.

Mereka yang dinyatakan sehat akan diberi health alert card yang berlaku selama 14 hari sejak kedatangannya di Indonesia. Mereka juga harus menjalani masa inkubasi.

Jika dalam kurun waktu tersebut pemegang health alert card menunjukkan gejala sakit, ia harus diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Jokowi: Evakuasi WNI di Wuhan Diputuskan Kamis Sore

Sementara itu, seseorang dikategorikan suspect jika ia pernah ke Wuhan dan tidak dalam kondisi sehat. Mereka disebut pasien atau orang dalam pengawasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com