Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Skenario Pemerintah untuk Evakuasi WNI di Wuhan

Kompas.com - 30/01/2020, 15:30 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait telah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengevakuasi warga negara Indonesia yang ada di Wuhan, China.

Skenario ini dibuat menyusul wabah virus corona yang merebak di Provinsi Hubei itu.

Setidaknya, ada dua skenario yang disusun pemerintah terkait rencana evakuasi WNI dari Wuhan. Pertama, yaitu mengevakuasi WNI keluar dari Hubei.

"Skenario pertama mengeluarkan mereka dari Hubei, kemudian menjemputnya di tempat yang ada, keluar dari Hubei," kata Anung di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Kemenlu Ungkap Kendala Evakuasi WNI di Wuhan

Skenario kedua ialah mengevakuasi WNI keluar dari China dan membawanya kembali ke Indonesia.

Jika dimungkinkan, Pemerintah Indonesia akan mendaratkan pesawat evakuasi di Wuhan untuk menjemput para WNI keluar dari China.

Namun, seperti diketahui, hingga saat ini Wuhan masih locked down atau diisolasi oleh Pemerintah China sehingga evakuasi WNI dari Wuhan terkendala. 

"Semuanya sudah disiapkan opsinya, pelaksanaannya masih menunggu perkembangan dengan situasi dan kondisi yang ada," ujar Anung.

Baca juga: Potret Kehidupan Warga Wuhan Satu Minggu setelah Terisolasi akibat Virus Corona

Jika skenario kedua digunakan, menurut Anung, ada beberapa tempat yang bakal menjadi lokasi evakuasi para WNI yang datang dari China.

Namun, ia tak menjelaskan detail lokasi evakuasi. Menurut dia, penentuan lokasi sangat bergantung pada proses evakuasi itu sendiri.

Nantinya, mereka yang dievakuasi bakal dikelompokkan menjadi setidaknya dua kategori, yaitu kategori people under observation atau kategori suspect.

Seseorang dinyatakan masuk kategori people under observation jika ia pernah ke Wuhan dan dinyatakan sehat. Kategori ini disebut juga orang dalam pemantauan.

Mereka yang dinyatakan sehat akan diberi health alert card yang berlaku selama 14 hari sejak kedatangannya di Indonesia. Mereka juga harus menjalani masa inkubasi.

Jika dalam kurun waktu tersebut pemegang health alert card menunjukkan gejala sakit, ia harus diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Jokowi: Evakuasi WNI di Wuhan Diputuskan Kamis Sore

Sementara itu, seseorang dikategorikan suspect jika ia pernah ke Wuhan dan tidak dalam kondisi sehat. Mereka disebut pasien atau orang dalam pengawasan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com