Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Proses yang Harus Dijalani WNI di Wuhan jika Pulang ke Indonesia

Kompas.com - 30/01/2020, 15:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyiapkan rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Wuhan, China, menyusul merebaknya virus corona di kota tersebut.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono, mengatakan, ada serangkaian proses yang harus mereka jalani untuk mencegah kemungkinan penyebaran corona jika para WNI ini dipulangkan.

Pertama, melalui pemeriksaan kesehatan di bandara kedatangan, WNI akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu kategori people under obervation dan kategori suspect.

"People under observation itu kami menerjemahkannya orang dengan pemantauan, kalau suspect itu diterjemahkannya adalah pasien dengan pengawasan," kata Anung di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Kemenlu Ungkap Kendala Evakuasi WNI di Wuhan

Seseorang dinyatakan masuk dalam kategori people under observation jika ia pernah ke Wuhan dan dinyatakan sehat. Kategori ini disebut juga orang dalam pemantauan.

Mereka yang dinyatakan sehat akan diberikan health alert card yang berlaku selama 14 hari sejak kedatangannya di Indonesia. Mereka juga harus menjalani masa inkubasi.

Jika dalam kurun waktu tersebut pemegang health alert card menunjukkan gejala sakit, ia harus diperiksa lebih lanjut.

"Yang people under observation atau dalam pengawasan itu kita tempatkan di satu tempat," ujar Anung.

Baca juga: Jokowi: Evakuasi WNI di Wuhan Diputuskan Kamis Sore

Sementara itu, seseorang dikategorikan suspect jika ia pernah ke Wuhan dan tidak dalam kondisi sehat. Mereka disebut pasien atau orang dalam pengawasan.

WNI dengan kondisi tersebut akan segera dilarikan ke rumah sakit rujukan Kemenkes. Untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus tertentu, seseorang itu akan dilarikan menggunakan "kapsul evakuasi".

Menurut Anung, pihaknya saat ini telah mengakitfkan 21 kapsul evakuasi yang tersebar di bandara-bandara besar di Indonesia.

"Kita punya ambulans yang juga dipakai untuk mengevakuasi dengan tekanan negatif sehingga virusnya tidak menyebar melalui udara," ujar dia.

Baca juga: Menkes Sebut Evakuasi WNI di Wuhan Diputuskan Siang Ini

Mereka yang dinyatakan tidak sehat kemudian harus menjalani isolasi dalam kurun waktu tertentu.

Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah rumah sakit untuk menjadi tempat isolasi, seperti Rumah Sakit Suryanti Suroso, RSPAD Gatot Soebroto dan Rumah Sakit Persahabatan.

"Kalau isolasi dalam pengertian pasien itu adalah di ruangan khusus dirawat dengan cara khusus, diperlakukan dengan cara khusus, dan terus dilakukan pemantauan 24 jam untuk status kesehatannnya, suhunya, tekanan darahnya, napasnya, saturasi oksigen dan lain sebagainya," kata Anung.

Baca juga: Tunggu Komando Menlu, Panglima Nyatakan TNI Siap Evakuasi WNI di Wuhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com