Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Proses yang Harus Dijalani WNI di Wuhan jika Pulang ke Indonesia

Kompas.com - 30/01/2020, 15:28 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah menyiapkan rencana evakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Wuhan, China, menyusul merebaknya virus corona di kota tersebut.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono, mengatakan, ada serangkaian proses yang harus mereka jalani untuk mencegah kemungkinan penyebaran corona jika para WNI ini dipulangkan.

Pertama, melalui pemeriksaan kesehatan di bandara kedatangan, WNI akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu kategori people under obervation dan kategori suspect.

"People under observation itu kami menerjemahkannya orang dengan pemantauan, kalau suspect itu diterjemahkannya adalah pasien dengan pengawasan," kata Anung di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Baca juga: Kemenlu Ungkap Kendala Evakuasi WNI di Wuhan

Seseorang dinyatakan masuk dalam kategori people under observation jika ia pernah ke Wuhan dan dinyatakan sehat. Kategori ini disebut juga orang dalam pemantauan.

Mereka yang dinyatakan sehat akan diberikan health alert card yang berlaku selama 14 hari sejak kedatangannya di Indonesia. Mereka juga harus menjalani masa inkubasi.

Jika dalam kurun waktu tersebut pemegang health alert card menunjukkan gejala sakit, ia harus diperiksa lebih lanjut.

"Yang people under observation atau dalam pengawasan itu kita tempatkan di satu tempat," ujar Anung.

Baca juga: Jokowi: Evakuasi WNI di Wuhan Diputuskan Kamis Sore

Sementara itu, seseorang dikategorikan suspect jika ia pernah ke Wuhan dan tidak dalam kondisi sehat. Mereka disebut pasien atau orang dalam pengawasan.

WNI dengan kondisi tersebut akan segera dilarikan ke rumah sakit rujukan Kemenkes. Untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus tertentu, seseorang itu akan dilarikan menggunakan "kapsul evakuasi".

Menurut Anung, pihaknya saat ini telah mengakitfkan 21 kapsul evakuasi yang tersebar di bandara-bandara besar di Indonesia.

"Kita punya ambulans yang juga dipakai untuk mengevakuasi dengan tekanan negatif sehingga virusnya tidak menyebar melalui udara," ujar dia.

Baca juga: Menkes Sebut Evakuasi WNI di Wuhan Diputuskan Siang Ini

Mereka yang dinyatakan tidak sehat kemudian harus menjalani isolasi dalam kurun waktu tertentu.

Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah rumah sakit untuk menjadi tempat isolasi, seperti Rumah Sakit Suryanti Suroso, RSPAD Gatot Soebroto dan Rumah Sakit Persahabatan.

"Kalau isolasi dalam pengertian pasien itu adalah di ruangan khusus dirawat dengan cara khusus, diperlakukan dengan cara khusus, dan terus dilakukan pemantauan 24 jam untuk status kesehatannnya, suhunya, tekanan darahnya, napasnya, saturasi oksigen dan lain sebagainya," kata Anung.

Baca juga: Tunggu Komando Menlu, Panglima Nyatakan TNI Siap Evakuasi WNI di Wuhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com