Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Jokowi-Ma'ruf, 9 Catatan YLBHI soal Buruknya Penegakan Hukum dan HAM

Kompas.com - 30/01/2020, 05:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, dalam 100 hari kepemimpinan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, kondisi hukum dan hak asasi manusia terus memburuk. Selain itu, perihal hak konstitusi juga kian diabaikan.

"Hal ini mengindikasikan yang akan terjadi selama lima tahun masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf," kata Ketua Umum YLBHI Asfinawati melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf, PKS Soroti Agenda Pemberantasan Korupsi

YLBHI memetakan sembilan permasalahan utama yang muncul di 100 hari pertama kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf.

Pertama, dari segi keamanan, YLBHI menilai telah terjadi perluasan definisi radikalisme menjadi intoleransi. Hal ini terbukti dari munculnya surat keputusan bersama 11 kementerian dan lembaga tentang penanganan radikalisme dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan pada aparatur sipil negara (ASN).

Selain definisi yang tidak jelas, pelaksanaan SKB ini menjadi sewenang-wenang.

"Tentu kita tidak suka dengan intoleransi, tetapi mengkategorikannya sewenang-wenang akan memunculkan penanganan yang salah dan tidak menyelesaikan masalah. Hal ini juga ditunjukkan dengan melibatkan TNI dalam persoalan keamanan," ujar Asfina.

Baca juga: 100 Hari Politik “Bongkar” ala Jokowi

Jokowi-Ma'ruf juga dinilai telah membungkam kebebasan sipil. Hal ini ditunjukkan melalui pernyataan Jokowi yang meminta Badan Inteligen Negara (BIN) dan Polri “mendekati” ormas yang menolak Omnibus Law.

Bersamaan dengan itu, dwi-fungsi aparat pertahanan dan keamanan kembali terjadi. Sebab, belakangan, tidak sedikit unsur TNI dan kepolisian yang ditempatkan di berbagai jabatan kementerian dan lembaga.

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf dan Polemik Penegakan HAM

Pemerintah juga dinilai melanggengkan impunitas penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

Pasalnya, hingga saat ini tidak ada upaya penyidikan untuk menindaklanjuti dokumen peyelidikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat yang sudah dikirimkan Komnas HAM kepada Jaksa Agung.

Seratus hari berjalan, HAM pun dinilai semakin terabaikan. Menko Polhukam Mahfud MD bahkan mencoba memelintir tentang apa yang disebut pelanggaran HAM dengan mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi.

"Demikian pula Jaksa Agung yang menyebut tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat. Pernyataan kedua orang ini menggambarkan pilihan politik pemerintahan yang mengabaikan HAM," kata Asfina.

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Ma’ruf: Gebrakan Jokowi Gaet Staf Khusus Milenial

Rencana penerbitan sejumlah omnibus law juga disebut merampok hak rakyat untuk segelintir orang. Hal ini karena Jokowi berencana menghapus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Amdal untuk mempermudah investasi.

Padahal, kata Asfina, dengan IMB dan Amdal saja sudah banyak terjadi perampasan tanah, air, rumah rakyat dan kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana.

Ketujuh, Jokowi-Ma'ruf dinilai mengabaikan dan menghambat partisipasi publik. Sebab, 100 hari pemerintahannya diisi dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com