Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NasDem Akan Kembali Usulkan Pansus jika Panja Jiwasraya Tak Total Bekerja

Kompas.com - 29/01/2020, 17:41 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyatakan bisa kembali mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengawasi kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Ia menyebutkan, usul pansus akan dipertimbangkan NasDem jika Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya yang telah dibentuk komisi terkait di DPR tidak bekerja maksimal.

"NasDem berharap menuntaskan secara total. Kalau enggak, enggak ada salahnya walaupun panja sekarang balik lagi kami usulkan kepada pansus," kata Surya di kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Erick Thohir: Kasus Jiwasraya Bukanlah Permasalahan yang Ringan

Surya menjelaskan, saat ini NasDem bersama partai koalisi pemerintahan lainnya memang menyepakati pembentukan Panja Jiwasraya.

Panja Jiwasraya dibentuk di komisi-komisi terkait, seperti Komisi VI yang membidangi urusan BUMN dan Komisi XI yang membidangi urusan keuangan.

Surya mengatakan, kesepakatan soal pembentukan panja itu akhirnya diputuskan setelah melihat langkah-langkah konkret pemerintah dalam menangani kasus Jiwasraya.

Baca juga: Erick Thohir: Kondisi Jiwasraya Saat Ini Sangat Sakit

Ia mengakui bahwa NasDem memang merupakan salah satu partai yang mengusulkan pansus.

"Teman-teman berhasil meyakinkan NasDem cukup panja. Karena ada tindakan-tindakan yang telah dilakukan pemerintah. Kejaksaan Agung telah menetapkan bukan hanya sebagai saksi dipanggil, tapi langsung tersangka dan masuk dalam sel," tuturnya.

Namun, dia menegaskan bahwa NasDem terbuka dengan segala kemungkinan dan dinamika yang terjadi.

Baca juga: Erick Thohir: Pembayaran Klaim Jiwasraya Bisa Dimulai Akhir Maret, Asalkan...

Menurut Surya, jika pada akhirnya pansus lebih dibutuhkan, maka NasDem tidak akan alergi.

"Nah, memang kalau memungkinkan, penyelesaian, katakan melalui pansus itu jauh lebih memungkinkan, lebih bagus, dan optimis, kenapa tidak?" kata Surya.

Diberitakan, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pengawasan kasus dugaan korupsi Jiwasraya tidak memerlukan pansus. Menurut dia, pembentukan panja di komisi-komisi terkait sudah cukup.

Baca juga: Perlukah Pemerintah Suntik Modal ke Jiwasraya?

Komisi di DPR yang telah membentuk Panja Jiwasraya adalah Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI.

"Jadi sekarang bolanya ada di panja di ketiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).

Sementara itu, hingga saat ini Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat berkukuh membentuk pansus. Mereka bahkan mengusulkan agar pansus menggulirkan hak angket.

Baca juga: Saat Peringatan Dini BMKG Kalah Populer dengan Jiwasraya hingga Ahmad Dhani

Demokrat berpendapat, penyelesaian kasus PT Asuransi Jiwasraya harus diselesaikan dengan penyelidikan yang komprehensif dan terkoordinasi.

Hak angket adalah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu UU dan/atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan.

"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 juncto Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 Pasal 79 tentang Hak DPR, maka Fraksi Partai Demokrat mengusulkan pembentukan Pansus Hak Angket," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com