Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Teken Surpres Omnibus Law Perpajakan

Kompas.com - 29/01/2020, 16:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

CIMAHI, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah meneken Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan dan dalam waktu dekat akan segera dikirim ke DPR untuk segeea dibahas.

Surpres merupakan surat pernyataan dari pemerintah yang diwakili Presiden dan ditujukan kepada DPR sebagai tanda dimulainya pembahasan suatu RUU agar nantinya disahkan menjadi undang-undang.

"Yang satu (Omnibus Law Perajakan) sudah saya tandatangani," kata Presiden Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Cimahi, Jawa Barat, Rabu (29/1/2020).

"Yang satu belum (Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja)," lanjut dia.

Baca juga: Poin-poin Omnibus Law Perpajakan Beres, Tapi Cipta Lapangan Kerja Belum Rampung

Saat ditanya kapan akan segera meneken Surpres RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Presiden Jokowi menjawab masih menunggu penyempurnaan.

"Cipta Lapangan Kerja masih menunggu penyempurnaan. Secepatnya begitu sampai di meja saya, saya tanda tangani," lanjut dia.

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih berada dalam tahap penyelesaiaan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan, saat ini beredar di masyarakat bocoran draf RUU sapu jagat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa draf tersebut tidak dikeluarkan pemerintah.

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf, Omnibus Law, Didukung Pengusaha Ditolak Buruh

Hal ini bisa dilihat dari perbedaan nama draf RUU. Draf RUU yang beredar bernama 'Penciptaan Lapangan Kerja'.

"Sedangkan yang sedang dalam proses finalisasi berjudul 'Cipta Lapangan Kerja'. Sehingga apabila ada Draft RUU yang beredar dan dijadikan sumber pemberitaan, maka bisa dipastikan bukan Draft RUU dari Pemerintah," ujar Susi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

Selain itu, Susi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebarluaskan draft RUU Cipta Lapangan Kerja dalam bentuk apa pun sampai proses pembahasan selesai.

Selain itu, pemerintah juga dipastikan sudah merampungkan substansi RUU Cipta Lapangan Kerja dan telah diusulkan oleh Pemerintah kepada Badan Legislasi Nasional DPR RI untuk dicantumkan dalam Program Legislasi Nasional.

Baca juga: Tak Cukup dengan Omnibus Law, Tarik PMA Juga Perlu SDM Unggul

"Berdasarkan informasi jadwal Sidang di DPR RI, hari ini DPR RI akan menetapkan Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020," kata Susi.

Setelah DPR RI menetapkan RUU Cipta Lapangan Kerja tercantum dalam Daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020, Pemerintah segera menyiapkan Surat Presiden (Surpres) kepada Ketua DPR RI.

Presiden nantinya akan menyampaikan Surpres tersebut kepada Ketua DPR RI, disertai dengan draft Naskah Akademik dan RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Sampai saat ini Surat Presiden tersebut belum disampaikan," ujar Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com