Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Politisi Demokrat akan Datangi PTIK, Klarifikasi soal Harun Masiku

Kompas.com - 29/01/2020, 14:54 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik dan Andi Arief berencana mendatangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Keduanya hendak mengklarifikasi kabar yang menyebut bahwa eks caleg PDI-P Harun Masiku bersembunyi di sekolah kepolisian itu saat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

Rachland mengatakan, ia dan Andi akan menunggu satu minggu terhitung dari hari ini untuk mendapatkan jawaban terang dari aparat hukum mengenai kabar ini.

"Bila setelah itu masih belum ada jawaban, kami -- Andi Arief dan Rachland Nashidik -- sebagai individu warga negara Republik ini, mewakili hak rakyat untuk tahu, hak kita semua, akan mendatangi PTIK untuk mendapat klarifikasi tentang keberadaan Harun Masikhu dari otoritas PTIK," kata Rachland dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Ditanya soal Insiden Penyidik KPK di PTIK, Ini Jawaban Firli Bahuri

Rachland merujuk pada laporan majalah Tempo. Di saat aparat hukum dan otoritas politik menyampaikan Masiku berada di luar negeri, laporan Tempo justru menyampaikan temuan berbeda.

Pada saat KPK melakukan OTT terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan tanggal 8 Januari lalu, Harun ternyata ada di Jakarta.

"Dia dibawa seseorang ke kompleks PTIK. Dari tempat itu kemudian dia hilang hingga hari ini. Aparat hukum, anehnya, tak kelihatan menaruh perhatian pada laporan Tempo tersebut," kata Rachland.

Baca juga: Penjelasan KPK soal Isu Sekjen PDI-P Dikejar hingga ke PTIK dan Insiden dengan Polisi

Rachland mendesak KPK dan Polri melakukan langkah yang seharusnya sejak awal cepat diambil, yakni memeriksa kebenaran laporan Tempo tersebut.

"Ada apa sebenarnya di PTIK? Kenapa, bila benar laporan TEMPO tersebut, Masiku dibawa ke PTIK? Untuk mencegah dan melindunginya dari pencarian KPK? Tapi kenapa di PTIK, yang notabene lembaga pendidikan kepolisian yang terhormat?" ujar Rachland.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca juga: Polri Akui Tim KPK Masuk PTIK, tetapi untuk Shalat

Eks caleg PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.

Hingga hari ini keberadaan Harun belum diketahui. Menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie sempat menyebut Harun ke luar negeri sebelum OTT dan belum kembali.

Namun belakangan Ronny F Sompie membenarkan bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia sehari sebelum OTT. Ia beralasan ada keterlambatan data perlintasan sehingga ketibaan Harun di Jakarta tak terpantau.

Pasca pengakuan itu, Yasonna pun mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com