JAKARTA, KOMPAS.com - Dua politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik dan Andi Arief berencana mendatangi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Keduanya hendak mengklarifikasi kabar yang menyebut bahwa eks caleg PDI-P Harun Masiku bersembunyi di sekolah kepolisian itu saat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
Rachland mengatakan, ia dan Andi akan menunggu satu minggu terhitung dari hari ini untuk mendapatkan jawaban terang dari aparat hukum mengenai kabar ini.
"Bila setelah itu masih belum ada jawaban, kami -- Andi Arief dan Rachland Nashidik -- sebagai individu warga negara Republik ini, mewakili hak rakyat untuk tahu, hak kita semua, akan mendatangi PTIK untuk mendapat klarifikasi tentang keberadaan Harun Masikhu dari otoritas PTIK," kata Rachland dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2020).
Baca juga: Ditanya soal Insiden Penyidik KPK di PTIK, Ini Jawaban Firli Bahuri
Rachland merujuk pada laporan majalah Tempo. Di saat aparat hukum dan otoritas politik menyampaikan Masiku berada di luar negeri, laporan Tempo justru menyampaikan temuan berbeda.
Pada saat KPK melakukan OTT terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan tanggal 8 Januari lalu, Harun ternyata ada di Jakarta.
"Dia dibawa seseorang ke kompleks PTIK. Dari tempat itu kemudian dia hilang hingga hari ini. Aparat hukum, anehnya, tak kelihatan menaruh perhatian pada laporan Tempo tersebut," kata Rachland.
Baca juga: Penjelasan KPK soal Isu Sekjen PDI-P Dikejar hingga ke PTIK dan Insiden dengan Polisi
Rachland mendesak KPK dan Polri melakukan langkah yang seharusnya sejak awal cepat diambil, yakni memeriksa kebenaran laporan Tempo tersebut.
"Ada apa sebenarnya di PTIK? Kenapa, bila benar laporan TEMPO tersebut, Masiku dibawa ke PTIK? Untuk mencegah dan melindunginya dari pencarian KPK? Tapi kenapa di PTIK, yang notabene lembaga pendidikan kepolisian yang terhormat?" ujar Rachland.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca juga: Polri Akui Tim KPK Masuk PTIK, tetapi untuk Shalat
Eks caleg PDI Perjuangan itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme PAW.
Hingga hari ini keberadaan Harun belum diketahui. Menkumham Yasonna Laoly dan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie sempat menyebut Harun ke luar negeri sebelum OTT dan belum kembali.
Namun belakangan Ronny F Sompie membenarkan bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia sehari sebelum OTT. Ia beralasan ada keterlambatan data perlintasan sehingga ketibaan Harun di Jakarta tak terpantau.
Pasca pengakuan itu, Yasonna pun mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.