Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Open House hingga Umrah Eks Gubernur Kepri Dibiayai APBD

Kompas.com - 29/01/2020, 13:16 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Acara open house Lebaran dan umrah keluarga Nurdin Basirun ketika menjabat Gubernur Kepulauan Riau ternyata salah satunya bersumber dari APBD.

Demikian diungkapkan Kepala Biro Umum Kepulauan Riau Martin Luther Maromon saat menjadi saksi untuk Nurdin yang berstatus terdakwa kasus dugaan suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi.

Di depan hakim, awalnya Martin mengakui terdapat anggaran dari bironya yang dianggarkan untuk biaya open house Lebaran dan umrah Nurdin sekeluarga.

"Pertama, untuk kegiatan open house tahun 2017 kepada penyelenggara open house-nya, open house gubernur," ujar Martin bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Baca juga: Dua Pengusaha Tak Tahu Anak Buahnya Serahkan Uang ke Bawahan Nurdin Basirun

"Saya memberikan ke panitianya Rp 30 juta. Itu kebetulan kebiasaan saja, karena hampir semua (satuan perangkat daerah) memberikan, jadi kami memberikan," lanjut dia.

Uang itu salah satunya diberikan untuk anak-anak yatim yang hadir di acara open house. Uang itu disiapkan dalam pecahan Rp 20.000 dan dimasukkan ke dalam amplop.

Pada hari raya Idul Fitri tahun 2018 juga demikian. Martin mengakui bahwa ada uang APBD yang diserahkan kepada Kepala Tata Usaha Pimpinan Nyi Osih.

Meski demikian, Martin tidak menyebut jumlah uang yang diserahkan untuk kegiatan open house Lebaran tersebut.

"Sama, karena untuk kegiatan open house diperlukan untuk diberikan amplop untuk anak- anak yatim dan sebagainya," ujar dia.

Pola yang sama kembali dilakukan pada open house hari raya Idul Fitri tahun 2019.

Pada tahun itu, Martin mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta melalui sekretaris pribadi Nurdin.

Baca juga: Sopir Mengaku Diperintah Nurdin Basirun Minta Bantuan Uang ke Pengusaha

"Kemudian untuk membantu kegiatan sebelum Lebaran, karena beliau ada kegiatan ke luar sebesar Rp 200 juta. Yang Rp 200 juta saya serahkan ke beliau langsung di Hotel Harmoni Batam," ungkap Martin.

Sementara untuk biaya umrah, lanjut Martin, uang disetorkan ke PT Zulindo Travel untuk membiayai umrah rombongan Nurdin.

Selanjutnya, Martin mengaku pernah memberikan uang Rp 600 juta secara langsung ke Nurdin di kantornya. Uang tersebut, lanjut Martin, digunakan untuk membiayai makan dan minum Nurdin beserta rombongan dalam kunjungan kerja.

"Beliau itu melakukan kunjungan kerja ke daerah itu kita lakukan pembayaran makan minum di sana dan dana itu yang kita berikan ke beliau setiap melakukan kunjungan," ujar Martin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com