Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Jokowi-Ma'ruf dan Polemik Penegakan HAM

Kompas.com - 29/01/2020, 07:52 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

Ketiga, buruh menolak istilah fleksibilitas pasar kerja. Iqbal menilai, istilah ini dapat diartikan tidak adanya kepastian kerja dan pengangkatan karyawan tetap (PKWTT).

Baca juga: Omnibus Law Dikhawatirkan Ancam HAM dan Kelestarian Lingkungan

Keempat, omnibus law ini juga dikhawatirkan menghapus berbagai persyaratan ketat bagi tenaga kerja asing.

Kelima, jaminan sosial yang berpotensi hilang diakibatkan karena sistem kerja yang fleksibel.

Keenam, buruh menolak adanya wacana penghapusan sanksi bagi pengusaha yang tak memberikan hak-hak buruh.

3. Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat

Penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu sampai saat ini belum juga rampung.

Pada periode kepemimpinannya yang pertama, Jokowi berjanji menuntaskan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Namun hingga akhir masa jabatannya belum juga selesai.

Jaksa Agung Burhanuddin menjawab pertanyaan wartawan  usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Dalam rapat kerja tersebut Jaksa Agung dan Komisi III membahas soal kasus Jiwasraya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama. ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Jaksa Agung Burhanuddin menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Dalam rapat kerja tersebut Jaksa Agung dan Komisi III membahas soal kasus Jiwasraya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama.
Kemudian di periode kedua, baik pada visi-misi ataupun sesi debat calon presiden, Jokowi sama sekali tidak menyinggung penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

Hal yang lebih mencengangkan kemudian terjadi jelang 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Jaksa Agung Sianitiar (ST) Burhanuddin kemudian menyebut tragedi Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Komnas HAM Minta Penyelesaian Kasus Tragedi Semanggi Tak Lagi Diributkan

Ucapan itu disampaikan Burhanuddin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR beberapa waktu lalu.

Burhanuddin merujuk pada hasil rapat paripurna DPR periode 1999-2004 yang menyatakan tragedi Semanggi I dan II tidak termasuk pelanggaran HAM berat.

Rekomendasi itu berbeda dengan hasil penyelidikan KPP HAM Tragedi Trisakti, Semanggi I dan II yang menyatakan sebaliknya.

Hasil rapat paripurna tesebut juga ditolak oleh Presiden Abdurrahman Wahid.

Burhanuddin kemudian mengklarifikasi pernyataannya. Dia menegaskan, prinsipnya, Kejaksaan Agung siap untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Dia menjelaskan, kasus pelanggaran HAM siap dituntaskan apabila berkas dari kasus tersebut memenuhi syarat materil dan formil.

Baca juga: Mahfud MD Klarifikasi Pernyataan Jaksa Agung soal Tragedi Semanggi

"Kami akan lakukan penelitian apakah memenuhi materil dan formil, itu adalah janji saya. Saya ingin perkara ini tuntas agar tidak jadi beban," ujar dia.

Dia menambahkan, Kejaksaan Agung pun akan bekerja sama dengan Komnas HAM yang difasilitasi oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Insya Allah akan kerja sama Komnas HAM dan mungkin nanti fasilitasinya adalah Menko Polhukam," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com