Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Nazaruddin di Kolombia Saja Bisa Ditangkap KPK, Kenapa Harun Masiku Tidak?

Kompas.com - 28/01/2020, 17:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch mengkritik pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyebut proses pencarian eks caleg PDI-P, Harun Masiku, bak mencari jarum di dalam sekam.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai, pernyataan tersebut terlalu berlebihan dan menunjukkan ketidakmampuan KPK dalam memburu Harun Masiku.

"Pernyataan ini terlalu berlebihan dan semakin menunjukkan ketidakmampuan KPK dalam menangkap yang bersangkutan dalam waktu cepat," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (28/1/2020).

Baca juga: Ketua KPK:Tunggu Waktu Saja, Harun Masiku Pasti Tertangkap

Menurut dia, KPK selama ini dikenal sebagai lembaga yang mampu mengungkap sebuah perkara dengan cepat hingga menangkap para pelaku dan auktor intelektualnya.

Namun, Kurnia menilai KPK pada era Firli justru melempem karena terkesan lambat dalam proses penegakan hukum, terutama dalam memburu Harun Masiku.

"Nazarudin yang di Kolumbia saja bisa ditangkap oleh KPK, kenapa Harun yang jelas-jelas sudah di Indonesia saja tidak mampu segera diproses?" ujar Kurnia.

Adapun M Nazaruddin, politikus Partai Demokrat sekaligus mantan anggota DPR, ditangkap KPK dalam pelariannya di Kolombia pada 2011. Ia tersandung kasus korupsi wisma atlet.

Menurut Kurnia, lambatnya KPK dalam menangkap tersangka itu bisa menurunkan citra KPK yang selama ini dinilai baik di mata publik.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK tengah berupaya menemukan keberadaan eks caleg PDI Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku. 

Harun kini berstatus buronan atas kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Baca juga: Firli Bahuri: Kalau Ada yang Sembunyikan Harun Masiku, Kita Tangkap!

Firli mengatakan, semua wilayah yang terindikasi keberadaan Harun sudah dilakukan pengecekan, yaitu di Sulawesi dan Sumatera Selatan. Namun, Harun belum berhasil ditemukan.

"Kami sudah cari, semua wilayah yang ada indikasi ada tempat persembunyiannya, apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua, tetapi belum ada, belum ketangkap," kata Firli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2020).

Firli mengakui, mencari seorang buronan bukan persoalan yang mudah. Oleh karenanya, ia belum bisa memastikan apakah Harun bisa tertangkap dalam waktu dekat. 

"Mencari orang itu enggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam, oke, tapi pasti akan ketangkap," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com