Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Akses Keuangan Formal Diperluas dan Dipermudah

Kompas.com - 28/01/2020, 17:10 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta akses keuangan formal bagi seluruh lapisan masyarakat diperluas dan dipermudah. Sebab, saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa mengakses perbankan dan lembaga keuangan formal untuk mendapatkan modal.

Hal itu disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

"Prioritaskan perluasan dan kemudahan akses layanan keuangan formal di seluruh lapisan masyarakat," ujar Jokowi.

Baca juga: Laporan Perbankan Diintegrasikan, Data LPS Kian Lengkap

Kemudahan akses keuangan formal dapat ditempuh dengan memperbanyak jumlah bank wakaf mikro.

Dengan begitu masyarakat yang bekerja di sektor informal dapat mengakses keuangan formal perbankan.

Selain itu, lanjut Jokowi, perluasan layanan keuangan formal bagi masyarakat menengah ke bawah juga bisa dilakukan dengan perluasan layanan keuangan digital berbasis internet.

Baca juga: Per Akhir 2019, Bank Wakaf Mikro Salurkan Pembiayaan Rp 33,92 Miliar

 

Menurut Jokowi, hal itu harus terus dikembangkan karena Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga memerlukan layanan keuangan digital yang berbasis internet agar aktivitas keuangan lebih efisien.

"Hal ini juga didukung oleh tingkat penetrasi pengguna internet yang relatif tinggi yaitu 64,8 persen atau kurang lebih sekarang 170 juta orang dari total populasi penduduk Indonesia (mengakses internet)," ujar Jokowi.

"Saya melihat fintech, digitalisasi keuangan, bisa jadi alternatif pembiayaan mudah, cepat, dan tercatat outstanding. Pinjaman kredit fintech Rp 12,18 triliun atau naik 141 persen di November 2019," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com